Menkumham: Keppres untuk Ketua Umum Kadin Segera Diproses

Menkumham: Keppres untuk Ketua Umum Kadin Segera Diproses

Menteri Menkumham Supratman Andi Agtas dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya N Bakrie saat jumpa pers di Menara Kadin-disway.id/Sabrina Hutajulu-

BACA JUGA:Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Jalan Tol Akses Ke KIPP IKN, Target Rampung Juni 2025

Sebanyak 21 Kadin Provinsi menolak Munaslub karena dinilai tidak sesuai dengan AD/ART organisasi. 

Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya. 

Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Arsjad hingga masa bakti berakhir pada 2026. 


Pelaksanaan Sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024, memutuskan bahwa Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum baru Kadin Indonesia 2024-2029-ist-

“Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antarwaktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” jelas Muhalim.

BACA JUGA:Prabowo Ingin Bentuk Kabinet Zaken, Calon-Calon Menteri Akan Dipanggil Sebelum Pelantikan

Hal senada disampaikan oleh Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang. Ia turut menolak keras gerakan Munaslub. 

“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.

Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, “Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.

Di sisi lain, Menteri Investasi sekaligus mantan Ketua Kadin periode 2015-2020, Rosan Roeslani. Ia justru menyatakan dukungannya terhadap hasil Munaslub. 

BACA JUGA:Jokowi Minta Maaf di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, Titip 3 Hal Ini kepada Para Menteri

"Semuanya berjalan dengan baik, semua ketua Kadin daerah maupun asosiasi yang ada, memberikan suaranya secara aklamasi kepada Anin (Anindya). Ya kita hormati keputusan dari Kadin provinsi dan asosiasi yang memang punya hak suara," ujar Rosan di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu, 14 September.

Rosan berharap Anindya Bakrie segera membentuk kepengurusan dan menjalin kerja sama dengan pemerintah, terutama dalam bidang ekonomi dan usaha.

"Harapannya, Pak Anin bisa segera bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai aspek, khususnya di bidang ekonomi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com