Penanggulangan Kemiskinan di Daerah: Strategi Perencanaan Pembangunan Daerah
ILUSTRASI Penanggulangan Kemiskinan di Daerah: Strategi Perencanaan Pembangunan Daerah. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Maling Sayur dan Kemiskinan
BACA JUGA:Sejarah Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional yang Diperingati Tiap 17 OKtober
Pendekatan terintegrasi berbasis pengetahuan dan data, beberapa hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal: strategi komprehensif yang menggabungkan berbagai pendekatan seperti organisasi masyarakat, pembiayaan mikro, pengembangan kemampuan, jaminan sosial, solusi berbasis pasar, dan tata kelola yang baik.
Penggunaan peta kognitif fuzzy (fuzzy cognitive maps/FCM) di India telah menunjukkan efektivitas pendekatan terintegrasi itu, menyoroti perlunya implementasi simultan untuk mencapai pengentasan kemiskinan yang signifikan (Singh & Chudasama, 2020).
Di Tiongkok, adopsi indikator pembangunan multidimensi dan model berbasis data, seperti jalur sosial ekonomi bersama yang dipandu dana pengentasan kemiskinan poverty alleviation funds-guided shared socioeconomic pathways (PAFS-SSP) telah terbukti mengurangi kesenjangan regional dan mendukung perencanaan jangka panjang untuk pemberantasan kemiskinan (Yang et al., 2022).
BACA JUGA:Prabowo Larang Penggunaan Bahasa 'Prasejahtera', Sebut Menyembunyikan Kenyataan Tentang Kemiskinan
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Jatim Tembus 1 Digit, Konsisten Jalankan 4 Strategi Kunci!
Implementasi di Indonesia dan pemerintah daerah telah memiliki sumber data kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem yang diolah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) maupun oleh BPS.
Pemerintah daerah juga telah memiliki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS), sehingga intervensi kebijakan program penanganan kemiskinan berdasar data tersebut.
Praktik baik dari hasil penelitian tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan dalam penanganan kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem.
Perbaikan kualitas perencanaan pembangunan daerah dapat dimulai dari perencanaan jangka panjang yang telah disusun tahun ini dan perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD) yang saat ini bersamaan momentum pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Dengan demikian, RPJMD akan ditetapkan tahun depan (selambatnya enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah).
Selanjutnya, perencanaan tahunan (RKPD) harus menjadi komitmen pemerintah daerah, DPRD, serta stakeholder. Perencanaan tersebut setidaknya memenuhi prinsip tematik, holistik, integratif, dan spasial.
Tematik berarti jelas tema prioritas pembangunan daerah. Holistik menyeluruh, mencakup dari hulu hingga hilir perencanaan pembangunan daerah. Integratif adalah keterpaduan perencanaan antara para pemangku kepentingan. Spasial terkait kejelasan dan keterkaitan ruang wilayah pembangunan yang jelas.
Selanjutnya, dari sisi pelaksanaan program, kegiatan pengentasan kemiskinan harus berkolaborasi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, swasta, NGO/LSM, maupun masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: