Difabel Tanggap Bencana: Langkah Menuju Masyarakat Tangguh dan Inklusif

Difabel Tanggap Bencana: Langkah Menuju Masyarakat Tangguh dan Inklusif

ILUSTRASI difabel tanggap bencana: langkah menuju masyarakat tangguh dan inklusif.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Gibran Tunjuk Atlet Difabel Peraih Medali Emas jadi Irup Hari Bela Negara

PENTINGNYA PENINGKATAN KAPASITAS KEBENCAANAAN BAGI DIFABEL

Selama ini masih ada komunitas difabel yang belum bisa mendapatkan akses yang setara terkait pengetahuan maupun pemenuhan hak-hak dari pemerintah, termasuk dalam hal kegiatan peningkatan kapasitas kebencanaan. 

Padahal, berdasar Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Pasal 109 ayat 1, pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin penanganan penyandang disabilitas pada tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana. 

Selain itu, komunitas difabel bisa turut berpartisipasi dalam penanggulangan bencana meski pada implementasinya belum banyak dilibatkan. Adanya kegiatan pengabdian masyarakat itu dapat menjadi penghubung dari pemerintah untuk menjangkau masyarakat dari komunitas difabel, khususnya di area Surabaya. 

BACA JUGA:Dalam Literasi Media untuk Disabilitas, KPID Jatim dan BK3S Jatim Tegaskan Jika Difabel Bukan Objek

BACA JUGA:Para Tuna Netra Serentak Membaca Alquran di Jalan Tunjungan: Yang Difabel Saja Mau Membaca, Kenapa Yang Normal Tidak?

Kegiatan pengabdian masyarakat yang menyasar kelompok difabel itu bertujuan membangun masyarakat yang inklusif dengan mengikutsertakan komunitas difabel agar lebih berdaya dalam memiliki pengetahuan kebencanaan dan membuka akses pengetahuan kepada seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.

Kegiatan pelaksanaan dimulai dengan membagikan kuesioner tentang pengetahuan kebencanaan bagi peserta pengabdian masyarakat untuk menggali pengalaman dan pengetahuan mereka terkait kebencanaan. 

Sebanyak 33 persen peserta mengaku belum pernah mendapatkan pelatihan atau akses pengetahuan tentang kebencanaan, 57 persen mengaku kesulitan untuk memperoleh informasi tentang kebencanaan, dan 47 persen peserta belum mendapatkan fasilitas bagi difabel saat terjadi situasi darurat di lingkungannya. 

BACA JUGA:AH Thony Ingin Ada Sentra Karya Difabel di Pasar Tunjungan

BACA JUGA:Walk for Autism: Tingkatkan Kesadaran Terhadap Keberadaan Difabel

Dari kuesioner tersebut, dapat dipahami bahwa membangun masyarakat inklusif yang tanggap bencana merupakan perjalanan panjang yang harus dikerjakan bersama antara pemerintah, akademisi, lembaga independen, media, dan komunitas. 

Oleh karena itu, dengan berkolaborasi bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, BPBD Jawa Timur, dan BKKKS, diharapkan memberikan dampak positif dalam peningkatan kapasitas pengetahuan tentang bencana. 

Kolaborasi dari tiga bidang ahli sosial dan kebencanaan membawa pengetahuan baru bagi berbagai komunitas yang menjadi peserta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: