Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama untuk Ceramah Jauhi Judi Online

Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama untuk Ceramah Jauhi Judi Online

Menag Nasaruddin Umar.--

HARIAN DISWAY -  Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50.000 penyuluh agama dari berbagai agama untuk membantu mencegah maraknya judi online.

Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin dalam konferensi pers seusai menghadiri Rapat Terbatas Tingkat Menteri mengenai Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta.

“Kami melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA). Sebagaimana diketahui, Kemenag memiliki satuan kerja hingga tingkat kecamatan. Penyuluh agama kami di seluruh Indonesia berjumlah 50.000, meliputi semua agama,” ujar Menag Nasaruddin, Kamis, 21 November 2024.

BACA JUGA:Mafia Judi Online: Mengapa Marak dan Mengapa Harus Diberantas?

Selain itu, Kemenag juga berencana mengambil langkah preventif di sektor pendidikan.

“Kemenag telah mengumpulkan seluruh rektor dari Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan berbagai perangkat kerja lainnya. Salah satu agenda utama adalah membahas upaya pemberantasan judi online,” jelas Menag.

Upaya pencegahan ini juga akan dilakukan melalui berbagai mimbar agama, termasuk khutbah Jumat bagi umat Muslim.

BACA JUGA:Kampanye Anti-judol, Menkomdigi Sapa Warga Cilincing dalam Program Komdigi Menjangkau

“Kami akan menyusun khutbah seragam untuk seluruh masjid. Ada sekitar 800 masjid di Indonesia, ditambah mushalla, langgar, surau, serta rumah ibadah agama Islam lainnya. Upaya ini juga melibatkan rumah ibadah agama lain, semuanya untuk mencegah judi online,” tambahnya.

Menag menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan bahwa judi online ini dinyatakan sebagai sesuatu yang haram,” tegas Menag.

BACA JUGA:Pengakuan Budi Arie di Podcast Deddy: Serangan PDNS Diduga Ulah Bandar Judi Online

Ia pun mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat umum, untuk turut serta dalam upaya ini.

“Mari kita lindungi keluarga, anak-anak, dan teman-teman kita agar tidak terpapar judi online,” ajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: