Politik dan Birokrasi: Realitas Pasca-Pilkada: Implikasinya bagi ASN dalam Dinamika Politik Lokal
ILUSTRASI Politik dan Birokrasi: Realitas Pasca-Pilkada: Implikasinya bagi ASN dalam Dinamika Politik Lokal.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
PILKADA, politik, dan birokrasi memiliki hubungan yang erat dan saling memengaruhi dalam tata kelola pemerintahan daerah. PILKADA sebagai mekanisme demokrasi menentukan kepala daerah yang memiliki otoritas untuk menjalankan pemerintahan sekaligus mengatur birokrasi.
Kepala daerah membawa agenda politik yang sering kali dipengaruhi partai pendukung. Dengan begitu, keputusan dan kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kepentingan politik tertentu.
Dalam konteks birokrasi, hasil pilkada berpotensi mengubah struktur organisasi melalui mutasi, rotasi, atau pemberhentian ASN. Itu dapat mengganggu netralitas dan stabilitas birokrasi jika tidak dilakukan berdasar meritokrasi.
BACA JUGA:Tragedi Politik di Pusaran Post-Truth
BACA JUGA:Kontestasi Politik 2024: Quo Vadis Isu Ekologi dan Politik Hijau
Pilkada menjadi momen penting karena perubahan kepemimpinan daerah sering kali diikuti perombakan besar dalam birokrasi untuk mendukung visi dan misi kepala daerah baru.
Namun, proses itu dapat menciptakan dinamika yang tidak sehat jika didasarkan pada loyalitas politik, bukan profesionalisme. Oleh karena itu, menjaga profesionalisme dan netralitas ASN menjadi kunci untuk memastikan birokrasi tetap berfungsi optimal, terlepas dari hasil pilkada.
ASN yang netral dan profesional dapat menjaga stabilitas pelayanan publik dan menghindari politisasi birokrasi sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Debat Politik: Untuk Siapa?
BACA JUGA:Ketahanan Partai Politik di Tengah Arus Populisme
Hasil pilkada memiliki dampak multidimensional bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berfungsi sebagai tulang punggung birokrasi pemerintahan. Hasil pilkada memiliki dampak signifikan khususnya terhadap ASN dan keterlibatan politik mereka.
Sebagai pelayan publik, ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Namun, dalam praktiknya, netralitas ASN sering menghadapi tantangan, terutama pasca-pilkada.
• Mutasi dan rotasi jabatan mempunyai dampak positif jika dilakukan secara meritokratis. Mutasi dapat menyegarkan organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan.
Namun, dapat juga menjadi negatif karena dalam banyak kasus, mutasi dilakukan berdasar loyalitas politik yang dapat menciptakan ketidakstabilan struktural dan mengganggu kinerja organisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: