Eks Penyidik KPK: Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020 Karena Firli Bahuri
Eks Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal bercerita pada 2020, pihaknya ingin menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) tapi dihalang-halangi Firli Bahuri.-Disway.id/Ayu Novita-
HARIAN DISWAY - Ada pengakuan menarik dari mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal. Ronald mengungkapkan, pada 2020 lalu pihaknya ingin melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) tapi dihalang-halangi mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di Kantor DPP (PDI-Perjuangan), ya. Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas, dan semacamnya," ujar Ronald usai pemeriksaan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Menurutnya, instruksi dari Firli yang merupakan pimpinan KPK pada saat itu seperti menghalang-halangi. "Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalangi-halangi ya. Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bukan tidak disetujui dewan pengawas (Dewas) namun tidak diperbolehkan pimpinan. "Kalau yang saya tanyakan tadi kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu memang tidak bukan hanya dari Dewas dan semacamnya, memang dari atasan sendiri," jelasnya.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi
BACA JUGA:KPK Dalami Peran Wahyu Setiawan dalam Kasus Suap Hasto-Harun
"Dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan (surat) terkait penggeledahan di Kantor DPP PDI. Jadi tidak sampai ke arah Dewas sih pada saat itu belum sampai sana baru ke kasatgas dan ke pimpinan," lanjutnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Sekjen Hasto yang berada di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Untuk penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik melakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.
Sementara, rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah sekitar pukul 24.00 WIB di hari yang sama.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Hari Ini, Buntut Kasus Hasto-Harun Masiku
BACA JUGA:Juru Bicara PDIP Sebut Alasan KPK Menetapkan Hasto Tersangka Mengada Ada
Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: