BUMDes dan KUD, Quo Vadis? setelah Nanti Koperasi Desa Merah Putih Hadir

ILUSTRASI BUMDes dan KUD, Quo Vadis? setelah Nanti Koperasi Desa Merah Putih Hadir.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
PRESIDEN PRABOWO Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 3 Maret 2025, mengumumkan rencana pemerintah untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi dinamika dan tantangan ekonomi perdesaan.
Kopdes Merah Putih itu didesain sebagai lembaga finansial yang berfungsi sebagai penyedia layanan simpan pinjam di tingkat desa, dengan harapan dapat memberikan akses pendanaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat serta mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal (pinjol), tengkulak, dan rentenir.
Kebijakan pemerintah yang hendak membangun Kopdes Merah Putih di 70.000 hingga 80.000 desa yang tersebar di seluruh pelosok negeri diharapkan mampu menjelma sebagai bagian dari instrumen kutub pertumbuhan ekonomi yang menyokong visi besar, yakni mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen.
BACA JUGA:BUMDes Pemasok Makan Bergizi Gratis Perlu Akses Modal Murah
BACA JUGA:Program Tekad Dukung BUMDes di Indonesia Timur untuk Ketahanan Pangan dan Makan Gratis
Di samping itu, pembentukan koperasi desa tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam pengembangan industri agro maritim dan swasembada pangan. Oleh karena itu, pengembangannya dapat diarahkan pada sektor-sektor produktif strategis.
Sumber pendanaan bagi kopdes tersebut akan dialokasikan dari dana perbankan BUMN (Bank Himbara) masing-masing sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per unit koperasi.
Model pengembangan kopdes itu dirancang dalam tiga skenario: mendirikan koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih produktif, atau membangun kelompok tani di desa sebagai embrio koperasi baru.
BACA JUGA:Kemendes PDTT Berharap BUMDes Jadi Partner Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah
BACA JUGA:BUMDes dan Kemandirian Ekonomi Desa
Kebijakan pembentukan kopdes itu patut mendapat apresiasi karena koperasi merupakan pelaku ekonomi di level akar rumput dan cukup memahami dinamika geliat ekonomi di sektor paling bawah.
Terlebih, dengan modal pendanaan yang telah disediakan pemerintah, keberlangsungan kopdes itu diharapkan mampu menjadi peletup ”tungku ekonomi” pelosok desa. Meski demikian, sebelum meluncurkan kebijakan baru, pemerintah seharusnya melakukan kajian mendalam dan menyeluruh terhadap kebijakan sebelumnya yang telah ada.
Hal itu sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan dapat tercipta kesinambungan yang lebih efektif. Artinya, kehadiran Kopdes Merah Putih tidak menjadikan badan usaha masyarakat desa (BUMDes) dan koperasi unit desa (KUD) terpinggirkan.
BACA JUGA:Dongkrak Bumdes untuk Gerakkan Ekonomi Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: