Dekat Taman Safari Prigen, Desa Jatiarjo Tolak Keberadaan Toko Modern

Dekat Taman Safari Prigen, Desa Jatiarjo Tolak Keberadaan Toko Modern

Kepala Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, M.H Dardiri (tengah) menjadi satu-satunya kepala desa yang menyatakan penolakan pendirian toko modern di wilayahnya-Istimewa-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Lokasi Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memang strategis sebagai lokasi bisnis. Menjadi pintu masuk ke berbagai kawasan wisata seperti Taman Safari Indonesia (TSI), desa ini mengundang lirikan banyak investor untuk membuka lahan bisnis.

Sebut saja toko modern atau ritel. Namun, kepala desa setempat M.H Dardiri menolak semua jenis toko modern. Baik skala lokal ataupun nasional. 

Melindungi usaha mikro kecil menjadi alasan Kang Jody, sapaan akrab M.H. Dardiri, menyatakan penolakan tegas terhadap pendirian segala jenis toko modern dan waralaba.

Menurut Kang Jody sejak ia menjabat sebagai kepala desa, ia berkomitmen menolak pendirian toko-toko modern dengan dalih apapun.

Upaya Kang Jody melindungi warganya yang memiliki toko-toko peracangan atau bakulan itu mendapat dukungan semua elemen masyarakat Desa Jatiarjo. 

BACA JUGA:Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pasuruan Tinggal Rp 8 Miliar

BACA JUGA:Pegawai Non ASN Kota Pasuruan Tak Masuk Database, Ini Janji Wali Kota Adi Wibowo!

"Alhamdulillah, semua satu suara (menolak) pendirian toko-toko modern," ujar Kang Jody. 

Keberanian kepala desa yang juga aktivis peduli lingkungan itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurutnya, warga desanya kompak untuk melindungi desanya dari pendirian toko-toko modern yang jelas akan mematikan toko-toko kecil di desa tersebut.

Bahkan, jika nanti dihadapkan dengan instruksi kepala daerah yang berdalih untuk investasi daerah, pihaknya tetap menolak pendirian toko-toko modern. 

"Seharusnya kalau saja Perda tentang pasar tradisional dan pasar modern ditegakkan, maka tidak ada pertokoan modern di desa-desa," ujarnya. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Pasuruan Apresiasi Keberhasilan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Pasuruan: Tahun 2025-2029 sebagai Momen Penguatan Ekonomi Daerah

Kang Jody yang habis masa pemerintahannya pada 2027 nanti berharap sikap penolakan atas toko-toko modern dan waralaba itu menjadi evaluasi pemerintah daerah setempat, supaya ada pembatasan tegas untuk melindungi UMKM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: