SMAN 10 Surabaya Ganti Wisuda Kelulusan dengan Pelepasan Sederhana: Tetap Meriah, Tidak Beratkan Siswa

SMAN 10 Surabaya Ganti Wisuda Kelulusan dengan Pelepasan Sederhana: Tetap Meriah, Tidak Beratkan Siswa

Prosesi pelepasan siswa kelas XII SMAN 10 Surabaya, Rabu, 14 Mei 2025.-Moch. Sahirol Layeli-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - SMA/SMK di Jawa Timur batal menggelar wisuda kelulusan siswa setelah adanya instruksi tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kini, para pelajar tetap bisa merayakan kelulusan dengan cara sederhana, tanpa perlu mengeluarkan biaya.

Anda sudah tahu, pada 6 Maret 2025, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri se-Jatim agar tidak menyelenggarakan kegiatan wisuda bagi peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikannya. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan, wisuda bukan tradisi wajib di tingkat pendidikan menengah. Ia pun tak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi kepala sekolah yang nekat melanggar aturan tersebut.

”Kalau ada yang melanggar, kepala sekolahnya saya ganti,” ujar Aries. Menurutnya, larangan itu bertujuan mencegah beban ekonomi berlebihan pada orang tua siswa. Sebab, penyelenggaraan wisuda sering kali membutuhkan biaya besar. Tentu saja, mulai dari sewa gedung, konsumsi, hingga atribut wisuda.

”Wisuda itu bukan bagian dari budaya sekolah menengah. Bisa diganti dengan cara yang lebih sederhana, tapi tetap berkesan,” katanya.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Larang SD-SMP Tarik Uang ke Siswa untuk Gelar Study Tour dan Wisuda

BACA JUGA:Tim Basket SMAMDA Surabaya Juara Libels Cup 2K25

Sementara untuk sekolah swasta, Aries mengatakan bahwa kewenangan pelaksanaan wisuda sepenuhnya berada di tangan pengelola masing-masing. 

Selain soal wisuda, mantan Penjabat Wali Kota Batu itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan tur studi atau study tour bagi siswa. Namun, ia mengingatkan agar semua kegiatan harus memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

Menyambut kebijakan tersebut, SMAN 10 Surabaya memilih mengganti wisuda dengan konsep pelepasan peserta didik kelas XII yang lebih sederhana namun tetap bermakna. Pelepasan 373 siswa kelas XII itu berlangsung Rabu, 14 Mei 2025.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 10 Surabaya Vivit Putri Puspitosari menjelaskan, larangan menggelar wisuda dimaknai sebagai upaya meningkatkan kreativitas siswa dalam menyelenggarakan pelepasan tanpa perlu mengeluarkan biaya.

”Kami memang tidak diperbolehkan mengadakan wisuda sebagaimana layaknya perguruan tinggi. Namun, kami tetap bisa melaksanakan pelepasan peserta didik secara simbolis dan meriah," ujar Vivit.

BACA JUGA:Siswa SMA St Louis 1 Surabaya Justin Patrick, Raih MVP DBL Camp 2 Musim Beruntun

BACA JUGA:Sekolah Rakyat, Dulu dan Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: