Konsultan Stafsus Nadiem Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun

Konsultan Stafsus Nadiem Dijemput Paksa, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Termasuk Mantan Anak Buah Nadiem Makarim-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ibrahim Arief, konsultan pribadi dari staf khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim, dijemput paksa oleh penyidik Kejagung dan langsung digiring ke ruang penyidikan, Selasa, 15 Juli 2025.

Ibrahim tiba sekitar pukul 14.34 WIB saat pemeriksaan lanjutan Nadiem Makarim tengah berlangsung di ruang lain, kemarin.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Diperiksa di Kejagung

Ia disebut mangkir dari panggilan sebelumnya. Tak lama berselang, kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, buka suara.

“Saya pun kaget, tiba-tiba dihubungi istri beliau, katanya dijemput paksa. Padahal kami sudah kirim surat resmi penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatan klien,” ujar Indra seperti dikutip disway.id.

BACA JUGA:Nadiem Diperiksa Kejagung Lagi Hari Ini terkait Korupsi Laptop di Kemendikbudristek

Indra menjelaskan bahwa Ibrahim menderita penyakit jantung dan saat dijemput sedang bermain dengan anaknya. Kliennya hanya berperan sebagai konsultan teknis, bukan pengambil keputusan.

Namun, pada malam harinya, Kejagung resmi menetapkan Ibrahim sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya. Yakni Direktur SD Kemendikbudristek (2020–2021) Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah, dan mantan stafsus Nadiem, Jurist Tan (saat ini buron/DPO).

“Ibrahim ditetapkan sebagai tahanan kota karena kondisi jantungnya. Sementara dua tersangka lain ditahan di Rutan Kejagung,” ujar Dirdik Jampidsus Abdul Qohar.

BACA JUGA:Diperiksa 12 Jam, Nadiem Kooperatif

Google, Gojek, dan Aroma Konflik Kepentingan

Kini, salah satu titik fokus Kejagung adalah dugaan konflik kepentingan antara proyek pengadaan Chromebook dan investasi Google ke Gojek saat masih dipimpin oleh Nadiem.

“Nah, ini yang mau kami konfirmasi. Apakah investasi itu ada kaitannya dengan pengadaan ini. Kami dalami semua dokumen dan saksi terkait,” jelas  Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

BACA JUGA:Dua Apartemen Stafsus Nadiem Makarim Digeledah Kejagung, Terkait Penyidikan Pengadaan Laptop

Sebagai catatan, Google menggelontorkan dana sekitar Rp14 triliun ke Gojek pada 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: