PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali

PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana-YouTube-

Ivan memastikan bahwa proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. 

BACA JUGA:PPATK Blokir 140 Ribu Rekening Dormant, DPR: Bukan Perampasan, Justru Lindungi Nasabah

“Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa kedepan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ujar Ivan.

Bagi masyarakat yang rekeningnya masih berstatus dormant atau terhenti sementara, Ivan menyarankan mengunjungi kantor cabang terdekat atau menghubungi layanan resmi bank. Baik melalui telepon, email, live chat, maupun aplikasi mobile banking. 

BACA JUGA:PPATK Bekukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilainya Capai Rp 428 M

Para nasabah pun diminta menyiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening sesuai ketentuan bank.

Menurutnya, kebijakan penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan hak, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah dan menjaga integritas sektor jasa keuangan dan stabilitas ekonomi.

BACA JUGA:PPATK Bakal Blokir Transaksi Rekening Dormant untuk Cegah Penyalahgunaan

Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan rekening dormant dari berbagai kejahatan seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, peretasan, serta tindak pidana lainnya yang sangat merugikan nasabah pemilik sah rekening. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: