Rabu Wekasan dalam Islam, Begini Sejarah dan Aturannya Menurut Pendapat Ulama

Rabu Wekasan dalam Islam, begini sejarah dan aturannya menurut pendapat ulama. - DISPAREKRAFBUDPORA KAB. GRESIK - Youtube
HARIAN DISWAY - Rabu Wekasan dalam Islam berhubungan dengan kebiasaan atau tradisi masyarakat. Bahkan, pelaksanaannya dilakukan secara turun temurun di daerah Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain.
Penggelaran tradisi itu dilakukan setiap Rabu terakhir pada bulan Safar. Biasanya, ada kegiatan ibadah. Mulai dari membacakan doa, bersedekah, silaturahmi, dan melakukan amal baik terhadap sesama manusia.
Meski begitu, yang menjadi permasalahan adalah Rabu Wekasan bukan termasuk ajaran Islam. Perayaan itu hanya dilakukan di Indonesia dan termasuk tradisi warga lokal sejak zaman penyebaran Islam oleh Sunan Giri. Sebab itu, simak selengkapnya mengenai sejarah dan aturannya menurut ulama.
BACA JUGA:5 Tradisi Unik Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia, Dari Telok Abang hingga Peresean
Upacara adat memperingati Rebo Pungkasan di Yogyakarta. - ncece world - Youtube
1. Sejarah Rabu Wekasan
Rabu Wekasan atau Rebo Pungkasan, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, memiliki arti Rabu Terakhir. Tradisi ini berlangsung pada bulan Safar, tepatnya pada bulan ke-2 dari 12 bulan penanggalan Hijriyah.
Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, Rebo Wekasan menjadi pertanda hari buruk karena datangnya ribuan penyakit dan marabahaya. Sehingga, masyarakat melakukan doa, ibadah, maupun upacara untuk menolak bala.
Tradisi itu kental dengan nuansa religius yang merupakan akulturasi budaya Jawa dan Islam. Rabu Wekasan merupakan tradisi yang lahir dari Sunan Giri lewat muridnya yang bernama Syeikh Jamaludin Malik.
BACA JUGA:Mengenal Ragam Sesaji dalam Tradisi Masyarakat Hindu Tengger
Sunan Giri mengadakan ritual Rabu Wekasan setiap tahun yang diiringi dengan kegiatan mandi malam, bersuci, berwudhu, bersedekah dengan cara melempar uang ke sendang, serta salat sunnah.
Salat sunnah dilakukan sebanyak empat rakaat dan dua salam untuk menghindari bencana, penyakit, dan hal-hal buruk. Adapun sendang yang dimaksud adalah mata air atau kolam yang berisi air. Beberapa daerah memiliki istsilah sendiri untuk menyebut Tradisi Rabu Wekasan, seperti sedekah kupat, upacara Rebo Pungkasan, tradisi Ngirab, Safaran, dan lain-lain.
2. Rabu Wekasan Menurut Ulama
Menurut pernyataan dalam laman resmi MUI, Kiai Miftah berpendapat bahwa berdoa dan berzikir untuk meminta perlindungan dari Allah merupakan perbuatan yang tidak dilarang dan bisa menjalankannya kapan pun.
BACA JUGA:Tradisi dan Inovasi Hanfu di Caoxian, Tiongkok
Menurutnya, berdoa adalah amal yang mulia, tetapi mengaitkannya dengan momen tertentu tanpa dalil menimbulkan kekeliruan. Sehingga, itulah yang sering menimbulkan polemik dalam pelaksanaan Rabu Wekasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber