Meruwat DPR: Krisis Representasi Politik

Meruwat DPR: Krisis Representasi Politik

ILUSTRASI Meruwat DPR: Krisis Representasi Politik.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Anggota DPRD Depok Injak Leher Sopir di Teori Boneka Bobo

Parade sikap dan ucapan kontroversi para legislator memantik kritik keras masyarakat, yang melihat wakil rakyat seakan melupakan fungsi dasar mereka sebagai representasi politik. Itu makin memperkuat persepsi krisis legitimasi DPR. 

UJIAN REPRESENTASI POLITIK

Secara representasi politik, DPR adalah institusi yang lahir dari mandat rakyat. Ia menjadi perpanjangan tangan publik dalam mengartikulasikan aspirasi, menyusun regulasi, serta mengawasi jalannya pemerintahan. 

Sebagaimana yang dikemukakan Hanna Pitkin (1967), representasi tidak semata-mata berarti hadir secara fisik di parlemen, tetapi juga mencakup dimensi simbolis, deskriptif, dan substantif. 

BACA JUGA:Heboh Gorden Rumah DPR Rp 43,5 Miliar

BACA JUGA:Laporan Polisi (LP) Palsu Sampai ke DPR

Perwakilan seharusnya tidak hanya bersifat formal (dipilih melalui pemilu), tetapi juga menghadirkan suara, aspirasi, dan kepentingan rakyat secara bermartabat di ruang politik.

Dari sudut pandang demokrasi, persoalan itu tidak bisa dianggap sepele. Kritik yang muncul dari masyarakat menunjukkan adanya jarak representasi. Rakyat merasa tidak diwakili secara sungguh-sungguh, tetapi hanya dijadikan legitimasi formal untuk mengisi kursi parlemen. 

Jarak itu sejalan dengan analisis Colin Hay (2007) mengenai krisis representasi di demokrasi kontemporer: ketika perilaku elite politik tidak lagi beresonansi dengan pengalaman sehari-hari warga, ruang kepercayaan publik pun menyempit. 

BACA JUGA:DPR Desak Budi Arie Setiadi Diperiksa

BACA JUGA:Bandar dan Bohir di DPR

Hal tersebut tecermin dalam survei opini publik yang sering menempatkan DPR di posisi rendah dalam hal tingkat kepercayaan. 

Misalnya, Indikator Politik Indonesia (2025) mencatat hanya 7,7 persen yang menyatakan ”sangat percaya” pada DPR, sedangkan 20 persen menyatakan tidak percaya. 

Survei IPO (2025) bahkan menempatkan DPR di posisi paling bawah dalam daftar lembaga negara, dengan tingkat kepercayaan hanya 45,8 persen, jauh di bawah presiden (97,5 persen) dan TNI (92,8 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: