Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Polisi: Ajak Anarkis Lewat Medsos

Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Polisi: Ajak Anarkis Lewat Medsos

Polda Metro Jaya tetapkan 6 tersangka dan ungkap perannya dalam penyebar provokasi ajakan anarkis di media sosial.-Rafi Adhi Pratama-Disway.id

JAKARTA, HARIAN DISWAYPolda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka karena diduga menyebarkan ajakan anarkis melalui media sosial yang memicu kerusuhan di Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

Salah satu tersangka tersebut adalah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR). Polisi menilai Delpedro Marhaen gencar menyebarkan provokasi di media sosial. Serta bekerja sama dengan akun Instagram lain untuk mengajak para pelajar ikut turun ke jalan.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 38 Tersangka Kerusuhan DPR, Ungkap Peran hingga Barang Bukti

Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Satgas Gakkum Antianarkis berhasil menemukan 4 bukti yang sah.

"Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, profesional, dan sesuai SOP. Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut kasus ini secara tuntas," jelasnya pada Rabu, 3 September 2025, dikutup disway.id.

Orang-orang yang ditersangkakan itu dianggap memiliki peran yang beragam. Mulai dari menyebarkan fyler bertagar #jangantakut dan #kitalawanbareng, hingga melakukan siaran langsung di media sosial saat aksi berlangsung guna menarik simati pelajar. Polisi menilainya sebagai tindakan provokatif.

BACA JUGA:Polri Amankan 3.195 Perusuh Demo di 15 Polda, 55 Orang Jadi Tersangka

Salah satu tersangka berinisial RAP juga diduga membuat konten tutorial pembuatan bom molotov, sekaligus mengatur persebarannya di lapangan.

"Sebagian besar korban ajakan adalah anak-anak sekolah yang seharusnya belajar di kelas, bukan berada di lokasi rawan konflik," tutur Ade.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan adanya imbalan uang sebesar Rp62.500 hingga Rp200.000 bagi pelajar maupun warga yang bersedia ikut aksi.

BACA JUGA:9 Orang Ditangkap Usai Rusak dan Jarah Rumah Uya Kuya di Duren Sawit

Sebelumnya, kerusuhan pertama terjadi pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR-MPR RI dan Gelora Tanah Abang. Saat itu, polisi telah mengamankan 337 orang, dan 202 di antaranya adalah pelajar.

Kemudian aksi serupa kembali terjadi pada 28 Agustus 2025, dan berakhir dengan 794 orang diamankan. Aksi demonstrasi terus berlanjut hingga 31 Agustus 2025 di berbagai wilayah Jakarta.

"Total sudah ada 38 tersangka ditahan terkait aksi anarkis, termasuk enam orang yang berperan sebagai penyebar hasutan di media sosial," ungkap Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: