Simulasi Tes Kemampuan Akademik Dimulai Pekan Ini, Ujian Nasional Resmi Dihapus Mulai 2025

Simulasi Tes Kemampuan Akademik Dimulai Pekan Ini, Ujian Nasional Resmi Dihapus Mulai 2025

Simulasi Tes Kemampuan Akademik SMA 2025.-Dok. Kemdikdasmen-

BACA JUGA: Lomba Debat Bahasa Mandarin Disway, Tim SMA Nurul Jadid 3 Melaju ke Semifinal Setelah Ungguli SMKU Bina Insan Mulia

BACA JUGA:Disway Mandarin Debate Commpetition 2025, Tim 4 SMA Nurul Jadid Probolinggo Siap Bawa Pulang Piala Juara!

Langkah-langkah Mengerjakan Simulasi TKA 2025 Berbasis Daring

Peserta didik yang akan mengikuti simulasi secara daring dapat mengakses laman resmi TKA Kemendikdasmen, pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Berikut adalah prosedur mengerjakan simulasi TKA 2025, meliputi:

  1. Buka situs resmi TKA Kemendikdasmen kemudian pilih jenjang pendidikan beserta jenis mata pelajaran yang akan diujikan.
  2. Tekan tombol Mulai Simulasi.
  3. Isi username dan password untuk login ke akun TKA lalu klik tombol Login.
  4. Isi data pribadi seperti kode NIK, nama peserta, jenis kelamin, mata ujian, tanggal lahir, dan nomor token tes.
  5. Klik tombol Submit untuk mulai mengerjakan simulasi TKA 2025. 
  6. Pilih jawaban dan tekan tombol Selesai Tes jika sudah dirasa telah menjawab seluruh soal, jangan lupa untuk cek kembali jawaban. 

Fitur simulasi TKA akan dilengkapi pengatur waktu, ukuran font yang dapat disesuaikan, daftar soal interaktif, serta tombol ragu-ragu untuk menandai soal yang belum yakin untuk dijawab.

BACA JUGA:Disway Mandarin Debate Competition, SMA Xin Zhong Unggul Satu Poin dari SMA Nurul Jadid di Lomba Debat!

BACA JUGA:Busana Garapan Siswa di 11 SMK Jatim Tembus Gelaran Fashion Show Hongkong

Sistem dan Kategori Penilaian TKA 2025

Berdasarkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, hasil TKA akan dilaporkan dalam rentang nilai 0–100 dengan dua angka desimal (misalnya 87,65).

Analisis penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan peserta didik pada setiap mata pelajaran yang diuji. Skor tersebut akan diklasifikasikan ke dalam empat kategori capaian, yakni sebagai berikut:

  1. Istimewa, peserta didik dinilai menunjukkan kemampuan di atas rata-rata dalam hal penguasaan materi dan kemampuan penalaran.
  2. Baik, kemampuan akademik siswa dinilai sudah mendekati standar yang ditetapkan, meskipun masih terdapat ruang untuk peningkatan lebih lanjut.
  3. Memadai, kemampuan peserta didik dinilai mencapai tingkat minimal kompetensi yang diharapkan, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
  4. Kurang, kemampuan akademik siswa berada di bawah standar, perlunya perbaikan dan penguatan pada aspek-aspek tertentu.

BACA JUGA:11 SMK di Jatim Cetak Sejarah, Sumbang 4 Emas untuk Indonesia di WorldSkills ASEAN 2025

BACA JUGA: TKA SMA 2025: Wajib atau Tidak bagi Siswa yang Tidak Ikut SNBP?

Saat ini, Kemendikdasmen masih dalam proses penyusunan batas penilaian untuk tiap kategori mata pelajaran.

Sistem penilaian tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kemampuan akademik siswa tanpa adanya tekanan psikologis seperti yang terjadi pada sistem Ujian Nasional sebelumnya. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: