KPK Samakan BO dengan Genderuwo, Tak Terlihat namun Menakutkan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, menyamakan istilah Beneficial Ownership (BO) atau Pemilik Manfaat seperti genderuwo.-Anisha Aprilia-Disway.id
HARIAN DISWAY – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyamakan istilah Beneficial Ownership (BO) atau Pemilik Manfaat seperti genderuwo.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat peluncuran aplikasi BO Gateway milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum UMUM (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), pada Senin, 6 Oktober 2025.
Setyo menjelaskan maksud BO seperti genderuwo adalah orang yang berada di balik layar perusahaan, namun memiliki pengaruh besar. Meskipun namanya tidak muncul secara resmi.
"Kita berbicara tentang BO atau pemilik manfaat. Pemilik manfaat ini bukan perusahaan, bukan ras, bukan juga badan hukum. Tapi dia manusia yang berada di balik layar, orang-orang yang sembunyi dari perusahaannya, tapi dia punya pengaruh yang luar biasa," ujar Setyo.
BACA JUGA:KPK Ungkap Kasus Korupsi LPEI: Kerugian Negara Rp11 Triliun, Hendarto Terseret Skandal
Berdasarkan dari penjelasan tersebut, Setyo juga mengungkapkan saat masih bertugas di Kementerian Pertanian, ia pernah mengibaratkan sosok BO seperti genderuwo. Dengan artian tidak terlihat namun ditakuti karena kekuasaannya yang besar.
"Dulu, saat saya di Kementerian Pertanian, Pak, saya sampaikan, 'sering kali pejabat-pejabat itu takut sama genderuwo', saya sampaikan gitu. Wujudnya nggak ada, tapi namanya menakutkan, kira-kira seperti itu," jelas Setyo.
Ia juga menjelaskan bahwa para pemilik manfaat atau BO tersebut biasanya menggunakan orang lain sebagai kaki tangan untuk menjalankan berbagai kepentingan bisnis serta investasi, sehingga memperkuat posisi mereka.
BACA JUGA:KPK Periksa VP Legal ASDP Anom Sedayu Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara
"Di samping-sampingnya mereka ini banyak pengikut-pengikutnya, banyak orang-orang yang memanfaatkan segala macam pada titik modal, investasi, titik pengaruh, dan lain-lain yang kemudian semakin memperkuat si pemilik manfaat untuk melakukan banyak tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang luar biasa," jelasnya.
Setyo berharap, kehadiran BO Gateway tersebut dapat membantu aparat penegak hukum dalam melacak dan menindak aktivitas yang berhubungan dengan korporasi. Tentunya dengan lebih cepat dan akurat.
Apa Itu Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat)?
Beneficial ownership atau kepemilikan manfaat adalah istilah untuk menyebut seseorang yang sebenarnya menerima keuntungan dari sebuah perusahaan. Meskipun namanya tidak tercatat secara resmi dalam dokumen perusahaan.
Istilah tersebut sering muncul dalam kasus korupsi, karena para pelaku menggunakan struktur perusahaan untuk menyembunyikan identitas serta aliran dana mereka.
BACA JUGA:KPK Sebut Mobil Alphard Bukan Kendaraan Pribadi Noel: Disewa oleh Kemnaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: