DJKI Rekomendasikan Penutupan 41 Situs Pelanggar Hak Cipta, COA Webtoon Jadi Pelapor Utama

DJKI Rekomendasikan Penutupan 41 Situs Pelanggar Hak Cipta, COA Webtoon Jadi Pelapor Utama

DJKI rekomendasikan penutupan 41 situs pelanggar Hak Cipta-dok.istimewa-

Sepanjang tahun 2025, DJKI tercatat telah mengeluarkan 777 surat rekomendasi penutupan situs atau akun yang melanggar hak cipta. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak cipta di ranah digital. 

“Perlindungan terhadap hak cipta bukan hanya soal hukum, tapi juga penghargaan terhadap kreativitas dan kerja keras para pencipta,” ujar Arie. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: