Sampah Kasur, Sofa, dan Lemari Kini Wajib ke TPS Khusus, Berikut Lokasinya!
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Surabaya akan menyediakan ruang untuk sampah besar seperti sofa dan kasur-Pemkot Surabaya-

Dedik Irianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya-Pemkot Surabaya-
"Di seluruh kecamatan, Insyaallah sudah ada. Kami siapkan space khusus agar sampah besar tidak mengganggu pengolahan sampah harian," jelas Dedik.
DLH juga memberikan panduan jelas bagi warga. Jika ukuran sampah kurang dari 1 meter persegi, bisa langsung dibuang ke TPS terdekat yang memiliki fasilitas bulky waste.
Lalu, jika lebih dari 1 meter persegi, wajib dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui prosedur khusus di bawah ini.
1. Daftar via aplikasi SSW Alfa untuk izin pembuangan.
2. Tim Retribusi verifikasi lapangan dan tetapkan biaya.
3. Bayar retribusi sesuai ketentuan.
4. Barcode diterbitkan oleh DLH sebagai bukti sah.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Mau Dibangun di Lahan Produktif, Warga Kedung Cowek Protes, DPRD Tawarkan Solusi Ini
BACA JUGA:Disiram Bensin, Maling Motor di Surabaya Dibakar
Langkah itu dibuat bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Pemkot menemukan dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari rusak akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai.
Akibatnya, mechanical screen tidak berfungsi, dan proses penyedotan air terganggu—berpotensi memicu banjir di kawasan sekitar.
Dedik juga mengingatkan agar warga tidak memanfaatkan momen kerja bakti untuk membuang sampah besar secara ilegal.
"Kadang mumpung ada kerja bakti, warga sekalian buang kasur atau lemari. Itu pernah disidak langsung oleh Pak Wali Kota," pungkasnya.
Dengan fasilitas yang sudah tersebar merata, tidak ada alasan lagi bagi warga untuk membuang sampah besar sembarangan. Pemkot sudah menyediakan solusi. Kini giliran masyarakat menunjukkan kesadarannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: