Optimalisasi Fungsi Satuan Pengawas Internal untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit

Optimalisasi Fungsi Satuan Pengawas Internal untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit

ILUSTRASI Optimalisasi Fungsi Satuan Pengawas -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:IDI Jatim: Rumah Sakit Asing Boleh Masuk, Asal ...

BACA JUGA:Aborsi Boleh di Rumah Sakit Swasta, Asal …

Kualitas audit membutuhkan auditor yang kompeten, penerapan pendekatan berbasis risiko, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit. Auditor yang memiliki kompetensi memadai akan mampu mengidentifikasi risiko secara lebih akurat, menyusun prosedur audit yang efektif, dan memberikan rekomendasi yang bernilai tambah. 

Selain itu, penerapan pendekatan berbasis risiko memastikan bahwa fokus pengawasan diarahkan pada area yang memiliki tingkat risiko tertinggi, sementara tindak lanjut rekomendasi secara konsisten menjadi kunci untuk memastikan perbaikan berkelanjutan dan peningkatan tata kelola organisasi.

Namun, efektivitas seluruh proses tersebut tidak akan optimal tanpa adanya dukungan kuat dari manajemen. Dukungan manajemen tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk aturan dan regulasi tertulis yang mengikat, agar kejadian tragis seperti meninggalnya seorang ibu di Kota Jayapura tidak kembali terulang. 

Oleh karena itu, dukungan manajemen sangat dibutuhkan untuk optimalisasi peran satuan pengawas internal sehingga hasil pengawasan dapat menjadi tolok ukur bagi manajemen dalam melihat kondisi organisasi secara real time

Auditor pun harus diberi independensi untuk menyampaikan informasi secara objektif dan apa adanya tanpa campur tangan manajemen. 

Di sisi lain, peran satuan pengawas internal di rumah sakit sangat penting dalam upaya pencegahan dan pendeteksian fraud, baik medis maupun nonmedis. Penerapan pedoman satuan pengawas internal merupakan faktor paling krusial dalam meningkatkan efektivitas audit internal. 

Pedoman satuan pengawas internal tersebut mencakup penetapan kedudukan dan independensi satuan pengawas internal dalam struktur organisasi rumah sakit, kejelasan tugas dan tanggung jawab, standar kompetensi auditor internal, perencanaan dan pelaksanaan audit berbasis risiko, prosedur pemeriksaan dan evaluasi pengendalian internal, mekanisme pelaporan hasil audit, serta tindak lanjut atas temuan audit. 

Fenomena yang terjadi menunjukkan bahwa rumah sakit di Indonesia selama ini masih kurang memiliki standar baku terkait penerapan satuan pengawas internal sehingga penyusunan dan penerapan pedoman satuan pengawas internal yang komprehensif menjadi langkah yang sangat strategis. 

Kondisi tersebut berdampak pada kualitas audit internal yang masih belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya mitigasi risiko terhadap kualitas audit melalui penerapan pedoman satuan pengawas internal yang terstruktur, konsisten, dan berkelanjutan agar kualitas audit internal dapat menjadi optimal.

Selain itu, dukungan sistem teknologi informasi perlu disediakan untuk mempermudah proses pengawasan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas bagi seluruh pihak dalam organisasi rumah sakit. 

Namun, kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi untuk kegiatan audit dan deteksi kecurangan belum berjalan secara efektif. Di lapangan, auditor masih banyak melakukan pekerjaan secara manual sehingga potensi teknologi informasi sebagai alat analisis data dan pendukung pengawasan belum dapat dirasakan secara optimal.

Kondisi itu berdampak pada peran satuan pengawas internal rumah sakit yang masih cenderung bersifat administratif sehingga belum berfungsi secara maksimal sebagai fungsi assurance dan konsultatif yang mampu memetakan risiko fraud secara proaktif. 

Assurance di sini memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan pengawas internal rumah sakit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: