JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp 809,5 Miliar dalam Kasus Laptop Chromebook
Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.-disway.id-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: