JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp 809,5 Miliar dalam Kasus Laptop Chromebook

JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp 809,5 Miliar dalam Kasus Laptop Chromebook

Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.-disway.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: