JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp 809,5 Miliar dalam Kasus Laptop Chromebook

JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp 809,5 Miliar dalam Kasus Laptop Chromebook

Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.-disway.id-

“Adapun sumber uang PT AKAB sebagian besar merupakan total investasi Google ke PT AKAB sebesar 786.999.428 dolar Amerika Serikat,” ujar jaksa.

 

Jaksa menambahkan bahwa aliran dana tersebut tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Nadiem Anwar Makarim pada tahun 2022, dengan perolehan harta berupa surat berharga senilai Rp 5.590.317.273.184.

BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop

BACA JUGA:Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Dibacakan Senin, Kejagung Siap Hormati Hasil Sidang

 

Dalam uraian dakwaan, jaksa juga membeberkan sejumlah investasi Google yang masuk ke perusahaan Nadiem saat proses pengadaan berlangsung. Pada Maret 2020, Nadiem disebut mengarahkan penggunaan Google Workspace for Education di lingkungan Kemendikbudristek melalui grup WhatsApp bernama Merdeka Platform yang berisi tim Govtech atau Warung Teknologi.

 

Pada bulan yang sama, Google Asia Pasifik Pte Ltd disebut melakukan investasi berupa penyetoran modal ke PT AKAB sebesar 59.997.267 dolar Amerika Serikat. Selanjutnya, pada tahun 2021, Google kembali menambah investasi sebesar 276.843.141 dolar Amerika Serikat setelah Nadiem meneken peraturan yang menjadikan Google sebagai satu-satunya produk dalam pengadaan TIK.

 

Jaksa mengungkapkan bahwa ekosistem pendidikan di Indonesia diperkirakan mencakup sekitar 50 juta pengguna. Dalam perkara ini, JPU mendakwa Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.

 

Selain Nadiem, tiga terdakwa lainnya adalah eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek periode 2020–2021 Mulyatsyah, serta Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

BACA JUGA:Sempat Dibantarkan, Nadiem Dikembalikan ke Rutan Salemba

BACA JUGA:Istri Nadiem Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: