KPK Dalami Dugaan Sarjan Dapat Proyek Bekasi dengan Jual Nama Pejabat
Perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK menetapkan tiga tersangka. Yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ)-disway.id/Fajar Ilman-
HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya modus “jual nama orang penting” yang dilakukan kontraktor Sarjan (SRJ) dalam memperoleh proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dugaan tersebut mencuat dalam pengusutan perkara suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri apakah praktik tersebut disertai unsur ancaman yang berpotensi masuk dalam kategori pemerasan atau tindak pidana lainnya. Namun, KPK menegaskan bahwa pendalaman itu masih berjalan dan belum dapat disimpulkan.
“Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman begitu ya, sehingga di situ unsurnya juga bisa jadi ada unsur-unsur pemerasan ataupun unsur-unsur lainnya? Nah ini masih akan didalami,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini tetap pada pokok perkara, yakni dugaan suap proyek yang melibatkan Sarjan sebagai pihak pemberi dan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, H.M. Kunang, sebagai pihak penerima. Pengembangan perkara akan dilakukan secara bertahap seiring penguatan alat bukti.
BACA JUGA:KPK Usut Pemberi Perintah Hapus Chat dalam Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi
BACA JUGA:Harta Bupati Bekasi Fantastis, KPK Telusuri Puluhan Aset Tanah Ade Kuswara Kunang
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam OTT kesepuluh yang digelar KPK sepanjang tahun 2025 tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang dari berbagai unsur.
Sehari setelah OTT, tepatnya 19 Desember 2025, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: