IWD Surabaya 2026 Tuntut Perwujudan Ruang Aman di Ranah Digital dan Institusi Pendidikan
Teatrikal pembungkaman menjadi kritikan di moment IWD Surabaya. Reflesikan pembungkaman di ruang digital, Senin, 9 Maret 2026.-Calista Salsabila-Harian Disway
Demikian pula dengan kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat serta berekspresi. Baik itu pendapat yang disampaikan oleh perempuan, maupun kelompok rentan lainnya.
Tuntutan untuk menciptakan ruang aman di institusi pendidikan juga menggema sore itu. Ada terlalu banyak kasus yang mencatat kesewenangan pendidik terhadap anak didiknya.
Salah satunya dialami Fitriana Elysse Sugiantoro. Perwakilan Persatuan Waria Kota Surabaya (Perwakos) itu pernah dilecehkan oleh dosen pembimbinnya saat mengerjakan skripsi.
BACA JUGA:Ratusan Perempuan Masih Rentan, Kerap Jadi Korban Pelecehan
BACA JUGA:Dua Tahun Bungkam, 4 Korban Masih Trauma Karena Pelecehan Oknum Pemuka Agama di Blitar

POSTER berdesain menarik itu lantang menyuarakan keresahan perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam aksi puncak IWD Surabaya 2026.-Calista Salsabila-Harian Disway
Fitri mengaku diminta melakukan oral seks oleh sang dosen dengan iming-iming kelancaran skripsi. Saat itu, dia langsung menolak permintaan tak senonoh itu. Rupanya, hal seperti itu juga dialami teman-temannya yang lain.
"Institusi pendidikan yang kita kira aman ternyata rawan pelecehan seksual," ungkap Fitri di sela partisipasinya dalam mimbar bebas Senin sore.
"Menuntut dan mengawal terciptanya ruang yang aman dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan bagi setiap orang, terutama di ruang pendidikan." Demikian bunyi tuntutan IWD Surabaya 2026 terkait institusi pendidikan.
Kandi Aryani Suwito, akademisi yang bergerak dalam aktivisme gender, merespons rumusan keresahan masyarakat yang muncul sebagai tuntutan dalam aksi.
BACA JUGA:Pakar Hukum UGM Kritik Sikap Represif Pada Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya
BACA JUGA:Paris Hilton Dukung DEFIANCE Act Jadi UU untuk Tangkal Deepfake, Tak Mau Jadi Korban Pelecehan Lagi
“Penting sekali untuk membangun kesadaran kesetaraan gender melalui lembaga nonformal, karena pelecehan masih juga terjadi institusi pendidikan,” paparnya.
Lembaga nonformal yang Kandi maksud adalah komunitas atau organisasi akar rumput. Itu upaya untuk mengajak masyarakat menilik kasus-kasus dan kesulitan yang dialami perempuan dari perspektif yang lebih luas.
Dengan cara itu pula masyarakat bisa didorong untuk berhenti menjadikan perempuan sebagai objek maupun korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: