Sikapi Temuan Narkotika di Gresik, Ketua DPRD Ajak Kolaborasi Lintas Sektor
Ilustrasi:Gemini/AI--
Menurutnya, semakin banyak anak muda terlibat dalam kegiatan produktif, semakin besar pula peluang terbentuknya budaya saling peduli dan saling mengingatkan di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Wisata Religi, Berkembang Tanpa Kehilangan Nilai Spiritual
BACA JUGA:DPRD Gresik Gagas Sinergi Wujudkan Destinasi Wisata Nasional
Ia juga menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang kini semakin kompleks. Para pelaku tidak lagi menggunakan pola-pola konvensional, tetapi memanfaatkan berbagai teknologi dan inovasi baru untuk mengelabui aparat maupun masyarakat.
Kasus yang terungkap di Gresik, misalnya, menunjukkan adanya perubahan modus operandi dengan memanfaatkan kuncup bunga ganja yang akan diproses menjadi cairan rokok elektrik. Modus tersebut dinilai menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi mengikuti perkembangan gaya hidup masyarakat.
Karena itu, Syahrul berharap seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Semangatnya adalah menjaga lingkungan bersama-sama. Ketika masyarakat peduli terhadap kondisi di sekitarnya, potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat lebih cepat diketahui dan dicegah," ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan Silpa, Fokus Pada Program-Program Prioritas
Selain pengawasan di lingkungan masyarakat, Syahrul juga mendorong penguatan edukasi mengenai bahaya narkotika secara berkelanjutan di berbagai jenjang pendidikan maupun ruang-ruang publik.
Menurutnya, pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika perlu terus disampaikan kepada generasi muda agar mereka memiliki ketahanan dan keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan barang terlarang tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: