HARIAN DISWAY - PPIH Kemenag menyediakan persewaan skuter dan kursi roda untuk jamaah lansia yang akan melakukan ibadah tawaf maupun sa’i di Masjidil Haram.
Jubir Kemenag Anna Hasbie mengungkapkan, jemaah haji khususnya jemaah lansia dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram bila kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berjalan kaki saat Tawaf dan Sai.
“Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter,” kata Anna di Media Center Haji (MCH) Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, Juni 2023.
BACA JUGA:Hari Raya Waisak, Narapidana Buddhis Dapat Remisi dari Kanwil Kemenkumham Jatim
Bila ingin sewa kursi roda, Anna mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram, mereka menggunakan seragam khusus. “Abaikan bila ada tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi,” kata Anna.
Ia juga menghimbau jamaah agar tidak sungkan minta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram bila ingin menyewa skuter maupun kursi roda.
Pengunjung Masjidil Haram menaiki Skuter -Kemenag-
Daftar Tarif Dalam SR (Saudi Riyal)
Sewa Kursi Roda
Tarif paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
Tawaf saja SR 100/orang
Sa'i saja SR 100/orang