SURABAYA, HARIAN DISWAY - Soepandi alias Pendik, pria yang mengaku wartawan dan menyuruh Zainal untuk mencuri limbah medis di RSUD dr. Soewandhi ditetapkan sebagai tersangka.
Pendik adalah orang yang mengotaki pencurian limbah b3 berupa sekotak jarum suntik, dari ruang laboratorium. Pendik berkenalan dengan Zainal di sebuah warung kopi (warkop) di samping RSUD dr. Soewandhi, sekitar 4 bulan lalu. Dari pengakuan Zainal, Pendik memintanya mengambil limbah medis. BACA JUGA:Kelakuan Wartawan Gadungan di Kasus Limbah Medis RSUD dr Soewandhi “Seolah-olah rumah sakit membuang limbah B3 tidak sesuai SOP,” ungkap Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho, Senin, 4 September 2023. Di sisi lain, Zainal yang berstatus sebagai OB juga memiliki dendam pribadi dengan pihak manajemen rumah sakit. Ia mengaku sering dimarahi. Karena pekerjaannya selalu dianggap tidak beres. Setelah beberapa hari merencanakan pencurian itu, Zainal melancarkan aksinya. Dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) RSUD dr. Soewandhi, Zainal memasuki ruang laboratorium dengan membawa kantong plastik berwarna hitam. BACA JUGA:Begini Kronologi Hilangnya Limbah Medis dari RS dr Soewandhi Kantong plastik tersebut ia gunakan untuk membungkus sekotak jarum suntik bekas mengambil darah pasien. Agar tidak dicurigai, pria 25 tahun tersebut memasukan bungkusan jarum suntik itu ke dalam tong sampah berwarna hijau. Tong sampah itu ditariknya ke parkiran basement tempatnya memarkir sepeda motor. Limbah medis tersebut diletakkannya di sepeda motor. Setelah itu ia menghubungi Pendik. “Pendik menyuruh saya ke warkop dekat TPS Rangkah,” kata Zainal menceritakan komunikasinya Pendik saat itu. Sesampainya di titik temu yang sudah dijanjikan, Zainal memberikan limbah B3 pesanan wartawan gadungan itu. “Setelah itu saya kembali ke rumah sakit. Gak tahu limbah itu untuk apa,” ujar Zainal. Ternyata, usai penyerahan itu Pendik berangkat ke TPS Rangkah, Jalan Kenjeran. Aksinya terekam CCTV Dinas Perhubungan. BACA JUGA:Ketagihan Judi Slot, Pria di Surabaya Curi Rp 25 Juta Dari Toko, Habis Dalam Semalam “Pendik jalan kaki untuk mengecek kondisi TPS. Ia mau memastikan apakah petugas pembuangan sampah dari RS Soewandi sudah datang. Karena setiap hari petugas kebersihan RS juga membuang sampah non medis di sana,” papar Dwi Nugroho. Saat petugas kebersihan RS Soewandi datang, Pendik membawa sampah medis itu dan diletakan di dekat motor roda tiga pengangkut sampah RS Soewandi. Pendik lantas menuduh dua petugas pengangkut sampah yang ada di sana telah membuang limbah medis. Merasa tidak membawa dan membuang limbah medis, petugas kebersihan melapor ke manajemen RSUD dr. Soewandhi. BACA JUGA:Pemotor Lawan Arah di Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Sudah 36 Tahun Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kasus pencurian limbah B3 tersebut ke Polsek Simokerto. Merasa settingannya sukses, Pendik lantas menulis dalam medianya, bahwa RSUD dr. Soewandhi membuang limbah B3 tidak sesuai SOP. Polisi menjerat Pendik dengan pasal berlapis. Pertama, pasal 363 KUHP Berkaitan dengan peranannya menyuruh ZA yang sebelumnya diamankan mencuri. "Berikutnya, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 berkaitan dengan kabar bohong atau hoax. Berikutnya lagi, pencemaran nama baik, atau 310 KUHP," papar alumni Akpol tahun 2010 itu. Namun terkait pemberitaan, Kapolsek menegaskan bahwa itu merupakan ranah Dewan Pers. “Kita hanya menangani terkait pidana umumnya saja,” tutup mantan Kapolsek Tegalsari itu.(*)Wartawan Gadungan yang Otaki Pencurian Limbah Medis RSUD Soewandhi Jadi Tersangka
Senin 04-09-2023,21:11 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Taufiqur Rahman
Tags : #wartawan gadungan
#rsud dr soewandhi
#rs soewandhi
#polsek simokerto
#pencurian limbah medis
#limbah medis
#limbah b3
#limbah
#kapolsek simokerto
Kategori :
Terkait
Kamis 29-08-2024,15:48 WIB
Pemeriksaan Kesehatan Paslon di RSUD dr Soewandhie, KPU Surabaya Pastikan Bebas Konflik Kepentingan
Rabu 17-04-2024,16:00 WIB
Tujuh Remaja Gangster di Surabaya Diamankan
Selasa 12-12-2023,13:59 WIB
Polisi Buru Pelaku Utama Pengeroyokan di Perlintasan KA Kenjeran Surabaya
Sabtu 09-12-2023,11:30 WIB
Remaja Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Masih Selidiki
Selasa 07-11-2023,19:00 WIB
Dianggap Menggoda ‘Suaminya’, SPG Minol Dihajar Waitress Kafe
Terpopuler
Selasa 05-11-2024,06:00 WIB
Update Transfer Juventus: Kolo Muani Kian Dekat ke Bianconeri
Senin 04-11-2024,21:13 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Futsal AFF 2024 Pasca Tekuk Kamboja 9-0, Lawan Australia dan Myanmar!
Senin 04-11-2024,20:58 WIB
PSM Makassar vs Persik Kediri 1-1: Kartu Merah Gagalkan Kemenangan Macan Putih
Selasa 05-11-2024,08:31 WIB
Arsenal Ditinggal Edu Gaspar, Masa Depan Mikel Arteta Jadi Tanda Tanya
Selasa 05-11-2024,06:03 WIB
Lirik dan Terjemahan Over the Moon Milik TXT, Ajak MOA Hidup Bersama Selamanya
Terkini
Selasa 05-11-2024,16:37 WIB
Science Film Festival Surabaya, Ajak Siswa Kenali Emisi Nol dan Ekonomi Sirkular Melalui Film
Selasa 05-11-2024,16:19 WIB
5 Pemain Film Red One, Dari Dwayne Johnson Hingga Chris Evans
Selasa 05-11-2024,16:12 WIB
Daftar Pejabat Yang Dilantik Presiden Hari Ini, Mulai KPU, DEN, Hingga Komisi Kepolisian Nasional
Selasa 05-11-2024,16:00 WIB
7 Fakta Menarik Anime My Hero Academia: You’re Next, Tayang 6 November 2024
Selasa 05-11-2024,15:37 WIB