RUANG Garuda Mukti di Kampus C Lantai 5, Universitas Airlangga, Senin, 10 Juni 2024, dipenuhi para undangan dari kalangan perguruan tinggi, pemerintah, dan swasta. Hari itu sedang digelar upacara pengukuhan guru besar kehormatan, Prof. (HCUA) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Laki-laki kelahiran Sumenep, 11 April 1959, tersebut adalah ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Airlangga periode 2022–2027 sekaligus wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Muhammad Nasih memutuskan memberikan gelar kehormatan guru besar kepada alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu karena dedikasi dan kompetensinya yang sudah tidak diragukan lagi.
BACA JUGA: Kepastian Karier Dosen Menjadi Guru Besar
BACA JUGA: Ketika Guru Besar Pintar Merasa Diperdaya
Sunarto meraih gelar sarjana hukum di Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984. Kemudian, mendapat gelar magister hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000. Sementara itu, gelar doktor ilmu hukum ia raih di Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012.
Selain dunia akademik, Sunarto dikenal aktif sebagai ketua kelompok kerja percepatan peningkatan kepercayaan publik bidang pengawasan dan kerap menjadi narasumber nasional maupun internasional.
Sejumlah tamu kehormatan hadir di acara pengukuhan guru besar kehormatan Universitas Airlangga.
BACA JUGA: Guru Besar yang Terspesialisasi atau Multidisiplin?
BACA JUGA: Beban Guru Besar Sekaligus Pimpinan PT
Mereka, antara lain, adalah menteri hukum dan HAM, ketua Komisi Yudisial, ketua KPK, ketua IKA dan mantan gubernur Jatim, ketua BPK, wakil ketua DPD, wakil ketua BPK, anggota BPK, para hakim agung, ketua PBNU, ketua PP Muhammadiyah, para anggota DPR RI, mantan ketua MA, para guru besar di lingkungan Universitas Airlangga maupun guru besar tamu dari universitas di laur Universitas Airlangga, dan sejumlah undangan kehormatan lain.
Acara pengukuhan terasa istimewa bukan sekadar karena banyaknya tamu undangan kehormatan yang hadir, tetapi juga bias dilihat dari substansi pidato yang disampaikan Sunarto.
BACA JUGA: Pengukuhan Guru Besar Universitas Airlangga: Kritik di Tahun Politik
BACA JUGA: Menjadi Guru Besar
HUKUM DAN KEADILAN