HARIAN DISWAY - Kecanggihan AI membuat kehidupan manusia menjadi lebih mudah. Terlebih AI memiliki akses tidak terbatas. Bisa diakses kapan pun dan dimana pun. Hal itu membuat AI rentan disalahgunakan.
Kehidupan di dunia maya juga tidak jauh dari berita hoax atau palsu. Hadirnya AI membuat kepalsuan itu semakin menjamur dengan deepfake sebagai katalisnya.
Apa Itu Deepfake?
Deepfake adalah teknologi yang memanipulasi video dan foto menggunakan kecerdasan buatan (AI). Pengguna dapat menciptakan konten audio visual dengan wajah dan suara seseorang. Bahkan tanpa sepengetahuan orang tersebut.
BACA JUGA:Mengenal Deepfake sebagai Ancaman Digital dan Cara Mengidentifikasinya
Tentunya hal itu sangat meresahkan. Karena deepfake yang awalnya hanya bisa diakses oleh para profesional, kini mudah dijangkau oleh para editor amatir. Ditambah dengan banyaknya aplikasi deepfake yang bermunculan.
Deepfake kini semakin mudah diakses untuk kepentingan pribadi.-Dashu83-Getty Images
Deepfake sayangnya kini bersinonim dengan false pornography. Penyalahgunaan deepfake menghasilkan karya kotor. Yaitu dengan mengedit wajah seseorang ke dalam konten porno non-konsensual.
Selain pornografi, deepfake juga disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu, mendorong penipuan, dan mencemarkan nama baik seorang individu.
BACA JUGA:DeepSeek, Deepfake, dan Deep-insight
Seperti suatu kasus pada awal tahun 2024. Deepfake menampilkan wajah Elon Musk. Upaya curang itu berhasil menipu seorang lansia di Amerika Serikat. Membuatnya kehilangan uang pensiunannya sebesar 690 ribu USD.
Deepfake bisa dengan mudahnya memanipulasi wajah dalam sebuah video.--War Room
Jerat Hukum Penyalahgunaan Deepfake
Indonesia masih belum memiliki regulasi khusus mengenai penyalahgunaan kecerdasan buatan. Namun, dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, telah mendefinisikan apa itu "agen elektronik".
Salah satu bunyi pasal itu: Agen elektronik adalah perangkat dari suatu sistem elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu informasi elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh orang.
BACA JUGA:Jebakan Simulakra Deepfake
Dikutip dari berbagai sumber, AI atau kecerdasan buatan masuk dalam definisi tersebut. Maka, penyalahgunaannya, termasuk penyalahgunaan agen elektronik, dapat menjerat pelaku dengan hukum.