Herbalife Pernah Bayar Rp 235 Miliar untuk Hentikan Gugatan
brosur produk Herbalife yang dipasarkan.-Istimewa-
“Andai kata barcode-nya dirusak, itu pasti kan bawahnya juga ikut rusak. Tapi yang dihadirkan Herbalife ini produk dengan kemasan yang sama sekali nggak rusak, nggak ada tulisan not for sale,” beber Beryl.
Sebagai penutup, Beryl juga menerangkan, pemilik butik aficha di persidangan juga menerangkan pernah didatangi oleh salah seorang member Herbalife yang berasal dari Jember. Kasusnya sama dengan yang dialami oleh Orantji, yaitu Herbalife menuduh menemukan produk Herbalife dengan ID miliknya di Butik Aficha. Padahal tidak pernah ada produk Herbalife yang tersebut di Butik Aficha. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: