Megawati Singgung Manipulasi Hukum di MK, TKN Prabowo-Gibran: Pertandingan Belum Dimulai

Megawati Singgung Manipulasi Hukum di MK, TKN Prabowo-Gibran: Pertandingan Belum Dimulai

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu malam, 12 November 2023--

JAKARTA, HARIAN DISWAY– Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyebut adanya manipulasi hukum terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini langsung  mendapat respons dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan,” tandas Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid di Jakarta, Minggu malam, 12 November 2023. 

BACA JUGA:Megawati Ingatkan Pemilu Rawan Dicurangi

BACA JUGA:Soal Oknum Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran, Dasco: Tidak Masuk Akal

Bahkan, kata  Nusron, kampanye pun belum bergulir. Secara de facto, hari ini juga belum ada rumusan dan aturan kampanye. Sebab, baru berlaku pada 28 November nanti.

Sehingga tidak sah bila sudah  dinilai ada penyelewengan. Nusron pun minta pernyataan Megawati itu dibuktikan.  

“Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi fakta yang kita angkat bukan cerita ya kan. Pemilu itu kita bicara fakta bukan bicara fiksi,” tandasnya. Meski heran dengan pernyataan Megawati, Nusron tetap menghormati pendapatnya..

Ia juga menanggapi putusan MK soal usia capres-cawapres beberapa waktu lalu. Yang akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

BACA JUGA:19 Tokoh Kumpul di Rumah Gus Mus, Tuntut Kejelasan Sikap Pemerintah soal Pemilu 2024

BACA JUGA:Beber Skandal Jelang Pilpres, Goenawan Mohamad: Siapapun Pemenangnya Pasti Cacat

Menurutnya, kedudukan Anwar Usman yang saat itu sebagai ketua MK sekaligus ipar Presiden Joko Widodo alias paman dari Gibran, tidak berpengaruh terhadap putusan tersebut.

Sebab, kata Nusron, setiap hakim di MK punya hak yang sama. Dan itu pun telah dibuktikan oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Bahkan, tidak ada satu saksi pun yang  menyebut Anwar Usman memengaruhi hakim-hakim lain.

“Terus kalau ada mengatakan manipulasi, manipulasi nya ada di mana? Wong undang-undang mengatakan bahwa masing-masing hakim mempunyai hak yg sama, dan Anwar Usman sendiripun meskipun ketua punya hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4," jelasnya. 

BACA JUGA:Narasi Dinasti Politik dan Polemik MK Dinilai Menjadi Upaya Penjegalan Gibran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: