Anies Bahagia Haris-Fatia Bebas: 'Kita Bersyukur Hakimnya Independen, Kebebasan Mengeritik Pemerintah Harus Terjamin'

Anies Bahagia Haris-Fatia Bebas: 'Kita Bersyukur Hakimnya Independen, Kebebasan Mengeritik Pemerintah Harus Terjamin'

Dalam sidang yang digelar pada Senin 8 Januari 2024 Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas.-tangkapan layar youtube-

KENDARI, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti yang dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Anies bersyukur karena kedua aktivis tersebut tidak terbukti bersalah, dan ia memberikan apresiasi kepada hakim yang dinilainya telah bersikap independen.

Di sisi lain, Anies melihat kasus ini sebagai pertanda bahwa demokrasi memerlukan koreksi. Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya tidak perlu sampai ke meja pengadilan.

"Peristiwa seperti ini seharusnya tidak perlu dibawa ke ranah pengadilan," ujar Anies di hadapan wartawan saat kunjungannya ke Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 9 Januari 2024.

Oleh karena itu, Anies bertujuan mengembalikan demokrasi ke jalurnya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

BACA JUGA:Puji Kacang Mete dan Kain Tenun Sulteng, Anies Ingin UMKM Indonesia Unjuk Gigi

BACA JUGA:Cari Kerja Susah? Ini Solusi Anies saat Kampanye di Kendari

"Kita beruntung memiliki hakim yang independen kali ini. Oleh karena itu, ke depannya kita ingin memastikan bahwa kebebasan untuk mengkritik pemerintah tetap terjamin," jelasnya.


Desak Anies di Kendari, Sulawesi Tenggara.-Timnas AMIN-

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu kemudian memastikan bahwa jika terpilih sebagai presiden, ia akan membebaskan masyarakat Indonesia untuk berpendapat, bahkan untuk mengkritik.

"Mengungkap fakta dan mengkritik pemerintah adalah bagian dari berdemokrasi," ucap Anies.

"Jadi pelajarannya, kita bersyukur Haris dan Fatia dibebaskan, namun kita perlu koreksi agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: