KPU Jatim Akan Beri Santunan Rp 46 Juta Kepada Keluarga Korban KPPS

KPU Jatim Akan Beri Santunan Rp 46 Juta Kepada Keluarga Korban KPPS

KPPS jatuh sakit-Sejumlah petugas KPPS meninggal dunia dan sakit diduga karena kelelahan-Istimewa

BACA JUGA:Ketua KPPS di Surabaya Meninggal Usai Tak Sadarkan Diri Dua Hari

Masing-masing seorang anggota KPPS Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kota Kediri, dan Kabupaten Malang meninggal. Sedangkan dua orang KPPS dilaporkan meninggal dunia di masing-masing tiga Kabupaten/Kota. Yakni Kabupaten Bangkalan, Kota Malang, Kota Surabaya.


Anggota KPPS Kecamatan Gedangan melakukan perhitungan rekapitulasi suara-Boys Slamet/Harian Disway -

Tak hanya KPPS, Pemilu 2024 juga menelan korban 2 petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan satu sekretaris TPS.

Dua petugas Linmas TPS masing-masing berasal dari Kota Madiun dan Kabupaten Tuban. Sementara sekretaris TPS yang gugur berasal dari Banyuwangi.

BACA JUGA:IDI Siapkan Tim Medis Siaga pemilu 2024 dan Himbauan Kesehatan Bagi TPS, Tim KPPS, Serta Para Pemilih

"Faktor penyebab kematian beragam. Ada yang akibat kecelakaan kendaraan, terkena sengatan listrik saat cek sound. Juga ada yang memiliki riwayat penyakit bawaan seperti diabet dan hipertensi," papar Rochani.

Menurut Komisioner KPU Jatim tersebut, jumlah korban KPPS di Jawa Timur tahun ini, jauh berbeda dibandingkan pada penyelenggaraan Pemilu 2019, yang mencapai 87 orang.

"Tentunya semua berharap tidak ada penambahan angka ya," imbuh Rochani.

Sebagai informasi, masa kerja petugas KPPS akan berakhir pada 25 Februari 2024. Meski begitu, KPU Jatim akan terus memonitor kondisi kesehatan dan keselamatan jajaran penyelenggara pemilu. Khususnya KPPS dan Linmas. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: