Kemenkumham Jatim Percepat Penunjukan Pemegang Protokol Notaris yang Meninggal di Sidoarjo

Kemenkumham Jatim Percepat Penunjukan Pemegang Protokol Notaris yang Meninggal di Sidoarjo

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Dulyonomeninjau langsung ke gudang penyimpanan arsip salah satu notaris yang meninggal pada 2021 lalu di Sidoarjo, Bintarto, Jumat, 12 Juli 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jatim Dulyono mendorong percepatan penunjukan protokol bagi notaris yang meninggal dunia. 

Salah satu langkah konkritnya, meninjau langsung ke gudang penyimpanan arsip salah satu notaris yang meninggal pada 2021 lalu di Sidoarjo pada Jumat, 12 Juli 2024.

Kunjungan itu dalam rangka menindaklanjuti laporan Ketua Majelis Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo mengenai protokol Notaris Bintarto. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Harap Peningkatan Disiplin dan Kekompakan Pegawai

BACA JUGA:Kemenkumham Deportasi Ribuan WNA Sepanjang Awal 2024, Naik Dua Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu

"Notaris yang bersangkutan meninggal pada Juli 2021 lalu dan belum ada penunjukan pemegang protokol hingga saat ini," ujar Dulyono.

Ia juga didampingi oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo Muhamad dan Anggota Dewan Kehormatan PPAT Wilayah Jawa Timur Edwin.

Tim diterima oleh istri almarhum, Juli Rachmaningsih, di Jalan Pondok Sidokare Indah, Sidoarjo. Saat di lokasi, tim menemukan beberapa arsip dalam kondisi memprihatinkan. 

"Banyak yang hancur termakan rayap dan rusak akibat terkena air," ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN untuk Tingkatkan Akurasi

BACA JUGA:Sinkronisasi Database, Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia

Juli menyampaikan bahwa pemindahan arsip dari kantor Notaris Bintarto ke rumah kontrakan dilakukan pada tahun 2023. Saat dipindahkan, sebagian arsip sudah rusak. 

"Untuk meminimalisir kerusakan lebih lanjut, kami berupaya memilah, membendel, dan memasukkan arsip ke dalam wadah plastik," urainya.

MPD Sidoarjo berencana melakukan pembenahan arsip dalam waktu dekat agar tertata rapi sebelum diserahkan kepada pemegang protokol yang akan ditunjuk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: