Yuk 3P bareng Kemenkominfo! Penindakan, Penyebarluasan, dan Pemulihan untuk Berantas Judi Online di Indonesia

Yuk 3P bareng Kemenkominfo! Penindakan, Penyebarluasan, dan Pemulihan untuk Berantas Judi Online di Indonesia

Dalam momen car free day (CFD), di Kota Semarang, Minggu, 6 Oktober 2024), didatangkan influencer judol untuk bercerita. Afif suka menggunakan trik dengan menyelipkan konten-konten judol berkedok game online. --Kemenkominfo

SEMARANG, HARIAN DISWAY – Ada resep jitu untuk memberantas judi online (judol). Yakni dengan langkah 3P (penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan). Hal tersebut diperlukan karena judol sudah sangat masif beredar di Indonesia.

Pertama penindakan. Para influencer yang dengan sengaja mempromosikan konten-konten yang bermuatan judol harus ditindak tegas. Selain itu pemblokiran terhadap situs maupun konten yang bermuatan judol harus digalakkan dan ditingkatkan lagi.

"Seperti yang saat ini telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo,” ungkap Digital Campaign Specialist Afif Masúdi Ihwan, dalam acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

BACA JUGA: Kampanye Anti-Judi Online Giliran Dibawa Kemenkominfo ke Car Free Day Kota Malang dengan Tema Lari dari Judol

Dalam momen car free day (CFD), di Kota Semarang, Minggu, 6 Oktober 2024), didatangkan influencer judol untuk bercerita. Menurut Afif, banyak pelaku judol suka menggunakan trik dengan menyelipkan konten-konten judol berkedok game online.

Oleh karena itu perlu usaha yang lebih ekstra lagi untuk bisa memberantasnya. Penyebarluasan, menurut Afif, dikarenakan penyebaran judol sudah sangat masif, sangat diperlukan penyebarluasan sosialisasi anti judi online kepada masyarakat.

Khususnya mereka yang memiliki tingkat literasi yang kurang baik. “Masyarakat perlu disadarkan bahwa judol ini sangat destruktif, ” tegasnya. Kemenkominfo, lanjut Afif, sudah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital.
Kegiatan Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online adalah salah satu bentuk kampanye yang diinisiasi Kemenkominfo. --Kemenkominfo

BACA JUGA: Berantas Judi Online, Kemenkominfo Beberkan Informasi Bahayanya di Kegiatan Car Free Day Jakarta

Salah satu bahan ajarnya mengenai bahaya judi online. Belum lama ini Kemkominfo juga baru meluncurkan panduan anti judi online. “Rekan-rekan dapat mengaksesnya pada tautan komin.fo/BukuPanduanAntiJudol," katanya.

"Silakan sebarkan ke teman, saudara, ataupun tetangga masing-masing agar terhindar darti bahaya judol,” ajak Afif. Terakhir pemulihan, para korban judol tidak boleh ditinggalkan atau dikucilkan. Sebaliknya mereka harus dirangkul.

Guna diberikan dukungan agar bisa bangkit kembali. Afif memberikan pesan penting bahwa dalam permainan judol, kemenangan terbesar yang didapat oleh pemain ialah ketika pemain tersebut memutuskan untuk berhenti bermain.

BACA JUGA: 165 Satpol PP Jakarta Diduga Main Judi Online, Begini Tanggapan Heru Budi

“Saya berikan apresiasi kepada para mantan pemain judol yang telah mendapatkan mendapatkan kemenangan terbesar, yakni berhenti main judol,” tutup Afif. Pada kesempatan tersebut turut hadir salah seorang mantan pemain judi online.

Namanya Bayu Erlangga, yang menceritakan bagaimana kisahnya dari awal bermain judol hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti. Menurut Bayu, judi online ini bisa menyebar sangat masif dikarenakan sifatnya yang online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: