Putus Kontrak dengan ADOR, Hanni NewJeans Jadi Penduduk Ilegal di Korsel

Putus Kontrak dengan ADOR, Hanni NewJeans Jadi Penduduk Ilegal di Korsel

Hanni NewJeans kini dihadapkan pada isu visa usai klaim pemutusan kontrak dengan ADOR.--instagram

HARIAN DISWAY - Hanni NewJeans mengklaim telah memutus kontrak eksklusifnya dengan ADOR. Hal itu dilakukan secara sepihak, karena ADOR merasa tidak memutuskan kontrak para member NewJeans.

Nah, Hanni kini menghadapi situasi sulit. Jika klaim tersebut benar, idol berpaspor Vietnam itu secara teknis telah menjadi penduduk ilegal di Korea Selatan sejak 14 Desember 2024.

Menurut laporan eksklusif TenAsia pada 20 Desember, Hanni berada dalam posisi rumit terkait visa. Pada 28 November 2024, para anggota NewJeans secara sepihak mengumumkan pemutusan kontrak mereka dengan ADOR.

Hal itu membuat mereka tak memiliki agensi lagi. Bagaikan anak ayam tanpa induk. Dan itu tak hanya berdampak pada aktivitas mereka, tetapi juga memunculkan persoalan hukum, terutama untuk anggota dari negara asing.

BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Korea Tetapkan Kasus Hanni NewJeans Bukan Bullying, Ini Alasannya

BACA JUGA:CEO Belift Lab Bantah ILLIT Plagiat NewJeans dan Tuduhan Hanni Soal Bullying

Ada dua warga asing di NewJeans. Yakni Danielle dan Hanni. Namun, kasus Danielle berbeda. Karena dia punya dua kewarganegaraan. Yakni Korea Selatan dan Australia. Dia tidak akan terpengaruh dengan hal semacam itu.


Kementerian Ketenagakerjaan Tetapkan Kasus Hanni NewJeans Bukan Kategori Perundungan di Tempat Kerja. --X @NewJeans_ADOR

Namun, untuk Hanni yang berkewarganegaraan Australia dan Vietnam, dia dianggap sebagai warga asing di Korea Selatan. Sehingga harus memperbarui visanya setiap tahun.

Permasalahan itu menjadi lebih kompleks karena visa Hanni disponsori oleh ADOR. Perusahaan yang menjadi penjamin sekaligus pendukungnya. Kalau dia mengaku keluar dari ADOR, berarti dia tak punya sponsor.

Jika klaim Hanni mengenai pemutusan kontrak pada 29 November 2024 diakui, maka visanya yang disponsori ADOR akan dianggap tidak berlaku.

BACA JUGA:5 Poin Pengakuan Hanni NewJeans Saat Jadi Saksi Kasus Bullying di Industri K-Pop

BACA JUGA:Nangis-Nangis, Hanni NewJeans Ungkap Dugaan Bullying dari Karyawan HYBE di Sidang Majelis Nasional

Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi Korea Selatan, dia harus menyerahkan Kartu Pendaftaran Orang Asing dan meninggalkan negara tersebut dalam waktu 15 hari. Yakni paling lambat 13 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: allkpop