Hasto Kristiyanto Minta Bebas kepada Majelis Hakim, Sebut Dakwaan Tidak Sah

Hasto Kristiyanto Minta Bebas kepada Majelis Hakim, Sebut Dakwaan Tidak Sah

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari ini, Jumat, 21 Maret 2025.-Ayu Novita-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: