Amalan Sunah yang Dianjurkan saat Idulfitri untuk Memperoleh Kebahagiaan

Amalan Sunah yang Dianjurkan saat Idulfitri untuk Memperoleh Kebahagiaan

Salat Idulfitri memiliki hukum sunah muakkadah atau hal-hal yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. --Pinterest

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Latin: Allāhu akbar, Allāhu akbar, Allāhu akbar, lā ilāha illa Allāh, Allāhu akbar, Allāhu akbar wa lillāhil-ḥamd. Allāhu akbaru kabīrā, wal-ḥamdu lillāhi kathīrā, wa subḥānallāhi bukratan wa aṣīlā. Lā ilāha illa Allāh, wa lā na‘budu illā iyyāh, mukhliṣīna lahud-dīna wa law karihal-kāfirūn. Lā ilāha illa Allāh waḥdah, ṣadaqa wa‘dah, wa naṣara ‘abdah, wa hazamal-aḥzāba waḥdah. Lā ilāha illa Allāh, wa Allāhu akbar. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 54).

BACA JUGA: Muhammadiyah Resmi Tetapkan Jadwal Puasa dan Idul Fitri 2025, NU dan Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Makan sebelum Salat Idul Fitri


Rasulullah SAW tidak berangkat ke tempat shalat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil. --Pinterest

Hari raya Idulfitri merupakan salah satu hari yang diharamkan untuk berpuasa. Dalam kitab-kitab fiqih, disebutkan bahwa seseorang yang berniat untuk tidak berpuasa pada hari tersebut justru memperoleh pahala.

Sebagaimana orang yang menjalankan puasa di hari-hari biasa yang diperbolehkan. Sebelum berangkat menunaikan salat Id, Rasulullah Saw memiliki kebiasaan makan kurma dalam jumlah ganjil, seperti tiga, lima, atau tujuh butir. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis:

"Pada waktu Idulfitri, Rasulullah Saw tidak berangkat ke tempat shalat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Ahmad dan Bukhari).

BACA JUGA: Jangan Sampai Keliru! Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri

Melaksanakan Shalat Idul Fitri

Salat Idulfitri memiliki hukum sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Dalil yang mendukung kesunahannya terdapat dalam firman Allah dalam Surat Al-Kautsar:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. Fa shalli lirabbika wan-ḥar. Artinya: "Maka salatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)

Mayoritas ulama tafsir menyatakan bahwa kata salat dalam ayat tersebut merujuk pada salat hari raya, baik Idulfitri maupun Iduladha.

BACA JUGA: 307.244 Tiket KA Lebaran Terjual, Puncak Arus Mudik H-3 Idul Fitri

Rasulullah Saw pun senantiasa melaksanakan shalat Id setiap tahunnya sejak tahun kedua hijriah, bertepatan dengan turunnya kewajiban puasa Ramadan di bulan Sya’ban. (Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 39).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: