Kasus Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi: Aksi Anak Orang Berada

ILUSTRASI Kasus Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi: Aksi Anak Orang Berada.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Buron Predator Seks Anak
Adegan smackdown tidak tampak di video yang viral. Mungkin sudah dihapus. Dilanjut, video menampilkan Sutiyono dinaikkan ambulans untuk dibawa ke RS lain. Sebab, kondisinya dinilai parah dan membutuhkan peralatan medis yang tidak dimiliki RS Mitra Keluarga. Dikabarkan, ia koma empat hari.
Istri korban kemudian lapor ke Polres Bekasi. Kemudian, polisi menyelidiki. Memintai keterangan empat saksi, yakni istri korban dan tiga orang yang melihat kejadian smackdown.
Keluarga korban yang didampingi pengacara Yustinus Stein juga menyelidiki identitas pelaku. Caranya, mencari pasien yang akan dijenguk pelaku. Dari pasien itu kemudian diketahui identitas pelaku.
BACA JUGA:Biadab, Puluhan Anak Laki-Laki Panti Asuhan Yatim Piatu Diperkosa
BACA JUGA:Anak Dibanting Pemilik Daycare di Depok
Yustinus: ”Setelah kejadian, pelaku mengunggah ke akun Instagram, mengatakan ia pulang ke Pontianak, Kalbar. Tak lama kemudian, postingan itu dihapus.”
Polisi sudah mengirim surat panggilan kepada pelaku untuk dimintai keterangan pada Senin, 7 April 2025. Tapi, pelaku tidak hadir.
Kanitreskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso kepada wartawan membenarkan bahwa Afet beralamat di Bekasi. ”Sudah dipanggil, tidak hadir. Kami akan jadwalkan panggilan ulang,” katanya.
Dengan pernyataan AKP Imam, ucapan pelaku kepada istri korban bahwa pelaku kenal polisi tidak berarti ia kebal hukum. Pernyataan pelaku itu cuma ancaman.
BACA JUGA:Bunuh 4 Anak Sekaligus
BACA JUGA:Lagi, gegara Anak, Bapak Ikut Ditahan
Pertanyaannya, mengapa pelaku mengancam keluarga korban? Jawabnya, hal begitu sangat sering terjadi di Indonesia. Sudah lazim. Banyak orang bermasalah hukum mengaku bahwa mereka kenal polisi atau mengancam korban dengan pernyataan akan mendatangkan ormas.
Pertanyaan lanjut, mengapa banyak orang berkata begitu ketika bermasalah hukum? Jawabnya bisa ditebak.
Menyitir pernyataan kuasa hukum korban bahwa pelaku anak ”orang berada” bisa terkait dengan ancaman pelaku. ”Orang berada” biasanya kenal polisi. Juga, kenal ormas yang bisa dikerahkan sesuai keinginan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: