Wilayah Abu-Abu Wakil Menteri (Wamen)

ILUSTRASI Wilayah Abu-Abu Wakil Menteri (Wamen).-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
GAJI para wakil menteri kini lebih besar daripada menterinya. Gaji menteri yang hanya Rp 18,6 juta kalah oleh para wakil menteri yang kebagian jabatan komisaris di BUMN.
Gaji para wakil menteri itu hanya Rp 11,5 juta. Namun, tambahan dari komisaris membuat dompetnya tebal.
Nezar Patria, wamen komunikasi dan digital, misalnya, yang menjadi komisaris utama Indosat (saham pemerintah RI 9,6 persen). Sebagai catatan, honorarium komisaris Indosat pada tahun sebelumnya Rp 1,63 miliar per tahun. Atau Rp 136 juta per bulan.
Itu baru komisaris perusahaan kelas ”menengah”. Bagaimana dengan yang menjadi komisaris perusahaan pelat merah kelas kakap seperti Pertamina, PLN, BRI, atau Bank Mandiri. Tentu sangat tebal.
BACA JUGA:Perjalanan Karier Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Termuda di Kabinet Prabowo-Gibran
Sebagian besar wakil menteri sudah dapat jatah komisaris. Data terakhir, sudah 23 wamen yang dapat side job itu. Terakhir Wamen Kebudayaan Giring Ganesha yang menjadi komisaris GMFI, anak usaha Garuda Indonesia. Nada-nadanya, wamen lain menunggu giliran.
Langkah Presiden Prabowo Subianto memperbolehkan para wakil menteri rangkap jabatan berbuah gugatan ke MK. Para pemohon mengajukan uji materi Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sebab, di pasal itu hanya mencantumkan menteri yang tidak boleh rangkap jabatan. Pemohon meminta wakil menteri juga harus diatur tidak boleh rangkap jabatan.
Masuk akal juga gugatan itu. Sebab, wamen saat ini adalah anggota kabinet. Para wamen diangkat dan diambil sumpah oleh presiden sebagai bagian dari pembantu presiden.
BACA JUGA:Pembekalan Calon Wakil Menteri, Prabowo Sebut Ingin Anggota Kabinet Ramah Ke Media
BACA JUGA:Prabowo Beri Arahan Pada Calon Wakil Menteri, Siap Tancap Gas Setelah Pelantikan
Selain masalah itu, rangkap jabatan menyalahi etis profesionalisme. Kok, yang membuat regulasi merangkap operator?
Misalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang punya dua wamen. Nezar Patria yang menjadi komisaris utama Indosat dan Angga Raka Prabowo yang menjabat komisaris utama PT Telkom Indonesia. Regulasi penataan telekomunikasi di tangan Kementerian Komdigi. Sementara itu, para wakil menterinya menjadi pemimpin perusahaan yang diatur.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan logika yang berbeda. Bagi Erick, para wamen dan dirjen yang menjadi komisaris adalah bentuk kehadiran pemerintah di BUMN. Ia lupa, itu juga pisau bermata dua. Sebab, bisa berakibat regulasi bisa diutak-atik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: