Batsul Masail Ponpes seJawa dan Madura Fatwakan Sound Horeg Haram Mutlak

Pengasuh Ponpes Besuk, Kejayan, Kabupaten Pasuruan KH Muhibbul Aman Aly menyampaikan hasil batsul masail hukum sound horeg adalah haram mutlak-Istimewa-
HARIAN DISWAY - Pondok Pesantren Besuk, Kejayan, Kabupaten Pasuruan mendesak Pemerintah Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melarang sound horeg. Khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pernyataan itu disampaikan langsung pengasuh Ponpes Besuk, KH Muhibbul Aman Aly yang menyampaikan hasil batsul masail bahwa pertunjukan sound horeg haram mutlak.
Bahtsul Masail yang melibatkan ulama dan santri se-Jawa dan Madura berlangsung 26-27 Juni 2025. Batsul masail dihadiri perwakilan ponpes seJawa dan Madura yang sepakat menilai sound horeg mengganggu kantibmas dan berdampak buruk pada sosial dan moral.
"Saya minta pemerintah baik Jawa Timur, khususnya juga Kabupaten Pasuruan untuk segera melarang sound horeg," ujarnya.
Meskipun, kata KH Muhib, penetapan haramnya sound horeg sebenarnya juga tidak perlu menunggu larangan pemerintah. Ia hanya meminta Pemkab Pasuruan dan Pemprov Jatim juga ikut tegas dalam membuat aturan.
BACA JUGA:Suara Kreatif yang Perlu Dilindungi: Dari Sound Horeg hingga Hak Cipta
BACA JUGA:Sound Horeg Dapat Hak Cipta, Begini Tanggapan Pemerintah
Dasar dari digelarnya batsul masail sendiri, dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat dan dampak kemudhorotannya yang nyata.
"Berbeda dengan sound system biasa untuk acara nikahan atau haul. Untuk sound horeg jelas kemudhorotannya karena campur baur laki-laki dan perempuan serta joget-joget, " Tegasnya
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mendukung pelarangan sound horeg. Sebab menurutnya sound horeg mengganggu banyak warga dan MUI pernah menangani kasus terkait sound horeg.
"Nah ini kemarin di MUI Jatim itu ada hampir permasalahan yang mirip yakni takbiran dengan diiringi musik yang juga alat pengiringnya ini pakai sound horeg," kata Kiai Ma'ruf.
BACA JUGA:Parade Sound Horeg Jadi Sorotan Lagi, Terpaksa Bongkar Atap Warung Warga di Jember Supaya Bisa Lewat
Sebelumnya, pada malam takbiran Idulfitri lalu, Pemkab Pasuruan lewat instruksi Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melarang pawai menggunakan sound horeg. Meskipun di lapangan imbauan tersebut masih banyak diabaikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: