Suara Kreatif yang Perlu Dilindungi: Dari Sound Horeg hingga Hak Cipta

Suara Kreatif yang Perlu Dilindungi: Dari Sound Horeg hingga Hak Cipta

Peserta dari berbagai kalangan serius menyimak pemaparan isu strategis KI dan sound horeg. --Kemenkum

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Fenomena sound horeg mungkin bikin gerah sebagian warga. Tapi di mata Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, di balik gegap gempitanya, ada potensi kekayaan intelektual (KI) yang belum tergarap.

Itulah yang menjadi ruh dari acara Koordinasi Penguatan Pemahaman dan Kesadaran Pelaku Usaha Terkait Kekayaan Intelektual dalam Peningkatan Ekonomi di Jawa Timur, yang digelar Kamis 8 Mei 2025 di Aula Raden Wijaya, Surabaya.

Sebuah tajuk panjang untuk misi yang sebenarnya cukup sederhana: menyadarkan bahwa kreativitas layak dilindungi, bukan sekadar dipuji.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, langsung menyorot isu yang tengah viral—sound horeg. Menurutnya, ada kekeliruan besar bila kreativitas ini justru dijadikan pembenaran atas gangguan lingkungan.

BACA JUGA: Kemenkum Jatim Gelar Rakor Optimalisasi Perkuat Layanan Jaminan Fidusia

BACA JUGA: Festival UMKM Trenggalek: Kemenkumham Jatim Beri Kemudahan Layanan Hukum dan KI


Forum diskusi interaktif mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas kreatif di Jawa Timur. --Kemenkum

“Pelindungan KI bukan berarti membenarkan penggunaan pengeras suara yang mengganggu. Tapi kita perlu mengakui ada kreativitas di dalamnya,” ujarnya.

Desain box speaker yang unik, aransemen musik remix, hingga cara membangun atmosfer di acara desa—semuanya bentuk ekspresi. Tapi, Haris menegaskan, ekspresi itu juga harus bertanggung jawab.

Tak heran, dalam periode 2022–2025, sudah ada 12 permohonan harmonisasi perda soal ketertiban umum. Empat di antaranya, tahun ini, tengah digarap bersama tim perancang Kanwil, dari Nganjuk, Malang, Ponorogo, hingga Tuban.

"Ini menunjukkan kesadaran pemerintah daerah mulai tumbuh. Bahwa penggunaan sound harus punya aturan main," kata Haris.

BACA JUGA:Komisi XIII DPR RI Sambangi Kanwil Kemenkum Jatim, Bahas Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban

BACA JUGA:100 Hari Kerja, Kemenkum Jatim Terima 360 Permohonan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Sementara itu, Syarifuddin dari Kemenko Kumhamimipas menggambarkan KI sebagai “tanah subur” ekonomi masa depan. Tapi seperti tanah, kalau tak digarap, ya tak menghasilkan. “Jatim punya potensi besar. Tapi belum semua pelaku usaha sadar pentingnya pelindungan KI,” tegasnya.

Masih banyak UMKM yang tak mendaftarkan merek, tak tahu cara mengurus hak cipta, atau abai terhadap desain produknya. Akibatnya? Tiba-tiba logo mereka digunakan orang lain. Musik yang mereka bikin dicomot mentah-mentah. Atau produk kreatif ditiru habis-habisan.

Forum ini juga jadi ajang berbagi cerita dari berbagai sisi. Radius Setiawan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya bicara soal pelestarian budaya populer di tengah era digital.

Sementara David Blizzard—ya, namanya memang seperti studio game itu—dari Komunitas Sound Horeg, menceritakan pengalaman komunitasnya menjaga batas antara hiburan dan gangguan.

BACA JUGA: Kemenkum Jatim Soroti Rendahnya Penggunaan Hasil Harmonisasi oleh Pemda dan DPRD

BACA JUGA: Kemenkum Jatim Gelar Audiensi dengan KIP Jatim, Fokus pada Keterbukaan Informasi

Dari sisi teknis, hadir juga Pahlevi Witantra dan Syahdi Hadiyanto dari Ditjen KI. Mereka membedah prosedur pelindungan hak cipta dan desain industri, dari tahap pendaftaran hingga upaya hukum jika terjadi pelanggaran.

Acara ini diikuti 75 peserta dari berbagai kalangan: pelaku usaha, akademisi, aparat, hingga masyarakat umum. Semuanya punya kepentingan yang sama: menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan legal.

Karena seperti yang dikatakan Haris, “Kreativitas tanpa pelindungan hanya akan jadi tontonan. Tapi kreativitas yang dilindungi bisa jadi penghidupan.” Sebuah pernyataan sederhana yang memuat arah kebijakan masa depan. Bahwa Indonesia bukan hanya butuh orang kreatif, tapi juga sistem yang siap melindunginya.

Dan suara sound horeg, jika diarahkan dengan tepat, bisa jadi bukan lagi gangguan. Tapi potensi ekonomi yang menggelegar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: