Operasi Gabungan Satpol PP-Bea Cukai Sita 981 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya

Operasi Gabungan Satpol PP-Bea Cukai Sita 981 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya

Satpol PP bersama Bea Cukai saat menyita ratusan rokok ilegal di Surabaya, Sabtu, 5 Juli 2025.-Humas Pemkot Surabaya-

“Langkah ini harus terus kita lakukan. Agar tidak ada lagi yang coba-coba main di sektor ini,” tandas Nevi.

Ia pun menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas rokok ilegal. “Kami akan terus berupaya. Kolaborasi adalah kunci utama dalam perang melawan rokok ilegal,” pungkas Nevi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: