PDIP Harap Hasto Divonis Bebas, Sebut Tak Ada Niat Jahat

Guntur Romli yakini kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bukanlah kasus hukum melainkan kasus politik--Akun X @GunRomli
HARIAN DISWAY – Menjelang vonis yang akan dibacakan siang ini, PDI Perjuangan menyatakan harapannya agar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto divonis bebas dalam kasus perintangan penyidikan dan suap terkait buronan Harun Masiku.
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli menyatakan tidak ada satu pun keterangan saksi di pengadilan yang memberatkan Hasto.
Ia menyebut proses hukum dan fakta persidangan menunjukkan bahwa Hasto tidak memiliki niat jahat (mens rea) sebagaimana dituduhkan.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis Kasus Perintangan Penyidikan Hari Ini
“Jika mempertimbangkan dari sisi hukum dan fakta pengadilan—keterangan saksi dan alat bukti—seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas,” ujar Guntur kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Ia juga menegaskan bahwa saksi-saksi kunci seperti Kusnadi dan Nurhasan telah membantah adanya perintah dari Hasto untuk merusak barang bukti berupa telepon genggam.
BACA JUGA:Hasto Kaget Dirinya Dituding Aktor Intelektual Kasus Suap Harun Masiku
Bahkan, menurutnya, gawai yang disebut-sebut justru telah dirampas oleh KPK, bukan dihancurkan.
Terkait perkara suap, Guntur menegaskan semua saksi menyatakan bahwa uang berasal dari Harun Masiku, bukan Hasto.
Ia merujuk pada putusan Pengadilan Tipikor Nomor 18 dan 28 Tahun 2020 yang telah inkracht.
BACA JUGA:Penyelidik KPK Sebut Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual Kasus Suap PAW
“Bahkan menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap dikreasi oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah. Hasto Kristiyanto tidak ada kepentingan pribadi dalam pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI,” katanya.
Guntur juga memperingatkan bahwa jika vonis bersalah dijatuhkan tanpa bukti dan dasar hukum yang kuat, maka PDIP akan menilai ada intervensi politik dalam perkara ini.
BACA JUGA:Berat Badan Hasto Merosot di Penjara, Politikus PDIP Guntur: Bukan karena Menderita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: