Ahli Konservasi PCU Beri Rekomendasi Restorasi Grahadi Usai Dibakar Oknum Massa

Gedung Grahadi sisi barat saat dibakar massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.-Mohamad Nur Khotib -
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Insiden pembakaran Gedung Negara Grahadi sisi barat oleh oknum massa aksi menimbulkan duka mendalam, khususnya bagi pecinta sejarah dan pegiat pelestarian cagar budaya.
Bangunan peninggalan abad ke-18 yang menjadi ikon Kota Surabaya itu kini mengalami kerusakan signifikan.
BACA JUGA:Pasca Pembakaran Grahadi, Ini Respons Emil Dardak
BACA JUGA:Khofifah Sapa Warga Usai Gedung Grahadi Terbakar, Ajak Jaga Kondusivitas dan Tak Terprovokasi
Dosen Arsitek Petra Christian University (PCU) sekaligus pakar konservasi arsitektur Timoticin Kwanda menegaskan bahwa Gedung Grahadi bukan hanya aset sejarah, melainkan juga bagian penting dari identitas Surabaya.
“Tentu saja kita prihatin dengan kejadian tersebut. Gedung Negara Grahadi adalah saksi bisu sejarah yang kaya, memancarkan nilai historis sekaligus menampilkan estetika unik perpaduan gaya neo-klasik dengan sentuhan arsitektur Jawa,” ujarnya.
Timoticin mengingatkan, Grahadi dilindungi hukum melalui Permen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SK No. PM.23/PW.007/MKP/2007 serta UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
BACA JUGA:Setelah Grahadi, Polsek Tegalsari Surabaya juga Ludes Dibakar Massa
BACA JUGA:Kronologi Gedung Grahadi Dibakar dan Dijarah Massa, Diawali dengan Tembakan Kembang Api
Artinya, lanjut dia, kerusakan yang disengaja terhadap cagar budaya merupakan tindakan kriminal dengan konsekuensi serius. Pelaku bisa dikenakan pidana penjara maksimum 5 tahun atau denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Mengenai langkah pascainsiden, Timoticin menekankan pentingnya pendekatan konservasi. Bisa dimulai dengan dokumentasi kerusakan. Untuk bagian yang masih dapat diperbaiki, sebaiknya menggunakan prinsip minimum intervensi agar material asli tetap terjaga.
“Namun jika harus diganti, material baru harus sesuai zamannya, tapi dibuat berbeda agar publik bisa membedakan mana yang asli dan mana yang baru,” jelasnya, merujuk pada pengalamannya terlibat dalam perencanaan konservasi De Javasche Bank (2009–2012).
BACA JUGA:Kerusuhan Demo di Grahadi: Massa Berkostum Hitam Datang tanpa Tuntutan
BACA JUGA:Demo Depan Grahadi Ricuh: Letupan Diduga Molotov hingga Petasan Bersahutan di Grahadi Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: