Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Jatim Capai Rp 70 Juta per Bulan

Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Jatim Capai Rp 70 Juta per Bulan

Suasana Paripurna di DPRD Jawa Timur Senin 8 September 2025-Edi Susilo Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Tunjangan rumah dan transportasi yang diperoleh anggota DPRD Jawa Timur memicu sorotan publik.

Bayangkan saja, rata-rata setiap anggota legislatif yang kini duduk di DPRD menerima sekitar Rp 70 juta per bulan hanya untuk dua komponen tunjangan: rumah dan transportasi. Itu pun belum termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan lain.

Pengamat Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Moch Mubarok Muharam menilai besaran tunjangan itu tidak mencerminkan kondisi masyarakat. “Tak memiliki kepekaan terhadap kondisi rakyat,” katanya kepada Harian Disway, Selasa, 9 September 2025.

BACA JUGA:Heboh Tunjangan Rumah Rp78,8 Juta, Pramono Anung: Bola Ada di DPRD DKI

Saat ini, masyarakat sedang terpuruk dan gelombang protes menuntut pembekuan serta evaluasi gaji maupun tunjangan semakin kuat.

Tuntutan itu bahkan masuk dalam agenda 17+8 yang ramai diperbincangkan. Pemerintah pusat dan DPR RI juga telah merespons, salah satunya dengan rencana evaluasi berbagai tunjangan yang diterima anggota dewan.

“Dan harusnya itu juga berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” ujarnya.

BACA JUGA:Tunjangan Dipangkas, Gaji Bersih Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan

Menurutnya, tunjangan yang dinilai tak masuk akal, seperti perumahan dan transportasi, sudah sepatutnya dihentikan atau dirasionalisasi.

Mantan Anggota DPRD Jatim periode 2019–2024, Mathur Husairy, membenarkan besaran tunjangan tersebut.

“Di akhir masa saya menjadi anggota dewan, di 2024, di slip gaji saya kalau tidak salah sekitar Rp 74 juta,” ungkapnya.

Mathur mengisahkan, saat pertama kali menjabat pada 2020, ia menerima total sekitar Rp 64 juta setelah dipotong pajak.

BACA JUGA:Partai Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset, Tolak Tunjangan Baru DPR

“Paling besar komponen gaji itu memang soal tunjangan perumahan, transportasi, dan komunikasi insentif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: