BSU Cair September 2025? Ini Penjelasan Kemenaker!

BSU cair September 2025? Begini penjelasan Kemenaker.-pexels-
HARIAN DISWAY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dicairkan lagi pada September 2025.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya pencarian publik terkait kelanjutan program yang sempat menjadi harapan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Pekerja, Total Rp 2,25 Triliun Cair!
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri memastikan bahwa penyaluran BSU telah ditutup sesuai jadwal, dan tidak ada rencana pencairan tambahan untuk bulan ini.
Menyikapi maraknya informasi simpang siur di media sosial, Kemenaker mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi seperti situs Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair? Ini Cara Cek Status Penerima Lewat NIK KTP
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga awal September, sekitar 82 persen dari total target penerima telah menerima bantuan sesuai jadwal.
Capaian ini mencerminkan efektivitas distribusi, meskipun masih ada sebagian kecil pekerja yang belum terakomodasi.
Adapun pencairan yang berlangsung pada Agustus bukan merupakan gelombang baru, melainkan penyelesaian teknis bagi penerima yang sebelumnya mengalami kendala administratif, seperti ketidaksesuaian data atau masalah rekening.
Kemenaker menegaskan bahwa proses pencairan BSU telah bersifat final dan tidak akan diperluas, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu gelombang bantuan lanjutan.
Program BSU 2025 sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja formal berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi pada Triwulan II.
Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama 2 bulan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan Kantor Pos, khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: