Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Aset TPPU Capai Rp30 Miliar

Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Aset TPPU Capai Rp30 Miliar

BACA JUGA:Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Tulungagung


Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa (tengah) saat diwawancarai awak media-Humas Polda Jatim-

Beberapa kasus TPPU di antaranya melibatkan:

  • TK, pengendali jaringan narkoba di dalam Lapas Jatim sejak 2017–2024, dengan perputaran uang Rp44 miliar dan aset sitaan Rp10 miliar berupa tanah, rumah, mobil HRV, Jazz, Daihatsu Rocky, serta motor Scoopy dan RX King.
  • HS, yang membantu suaminya mengendalikan jaringan narkoba dari Lapas, memiliki aset Rp1 miliar dari perputaran uang Rp5 miliar.
  • MFM dan FM, dua saudara kandung dengan perputaran uang Rp15 miliar dan aset sitaan Rp13 miliar berupa tanah, kendaraan, rekening, dan perhiasan.
  • DAS, operator keuangan jaringan narkoba di Bangkalan, dengan aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, usaha kafe, rumah kos, dan laundry.
  • MM, pengendali jaringan di Mojokerto, dengan aset Rp2 miliar, termasuk mobil Xpander, Brio, motor Ninja, dan KLX.
  • K, tersangka dari Pasuruan, memiliki aset Rp1,5 miliar berupa tiga dump truck, mobil Terios, pick-up Grand Max, dan sound system.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera,” tegas Kombes Pol Robert.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang terus aktif memberikan informasi, serta berperan dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: