Eks Lokalisasi Moroseneng Hidup Lagi, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

Eks lokalisasi Moroseneng di daerah Sememi dikabarkan hidup lagi -Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway
HARIAN DISWAY - Tak disangka, eks lokalisasi Moroseneng hidup lagi. Hal itu memantik respon Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. Ia tidak bisa menyembunyikan kegeramannya saat mendapati bahwa praktik prostitusi itu beroperasi secara terang-terangan.
Situasi tersebut sangat mengkhawatirkan, mengingat kawasan tersebut seharusnya sudah ditutup permanen oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Saya menyesali adanya prostitusi itu. Seolah-olah tempat maksiat ini dibiarkan beroperasi secara terang-terangan. Saya curiga, ada permainan antara pemilik wisma dan pemangku wilayah setempat,” ungkap Imam kepada Harian Disway, Senin, 6 Oktober 2025.
Imam membagikan cerita saat memantau langsung kondisi di lapangan pada Minggu, 5 Oktober 2025. Ia berkisah bahwa tarif layanan seks yang ditawarkan adalah Rp200 ribu untuk dua kali kencan.
BACA JUGA:Warga Graha Famili Adukan PT SAS ke Komisi A DPRD Surabaya, Soal Konflik Lahan Fasum!
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i.-DPRD Kota Surabaya-
Temuan itu membuatnya yakin bahwa penutupan Moroseneng oleh Pemkot Surabaya hanya sekadar pemanis mulut dan tidak ada realisasi yang konkret.
Ironisnya, di sekitar lokasi eks lokalisasi sebenarnya terdapat fasilitas publik yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, seperti taman baca, rumah padat karya, dan kantor bersama MUI.
Ia menilai bahwa seharusnya aset eks wisma yang diambil alih pemerintah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif warga. Namun, faktanya, bangunan-bangunan tersebut kini lebih mirip rumah hantu yang ditinggalkan begitu saja.
Kembalinya aktivitas prostitusi di Moroseneng juga menjadi ancaman bagi lingkungan sosial warga sekitar. Imam menekankan, bahwa itu bukan hanya isu moralitas, tetapi juga menyangkut keamanan dan citra Surabaya.
Maka, Imam mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang juga kader PDIP itu untuk turun tangan langsung dalam penanganan masalah tersebut. Ia menegaskan bahwa penertiban tidak cukup dilakukan secara setengah hati.
"Kasatpol PP, Lurah, dan Camat jangan berpura-pura tidak tahu. Karena, harusnya mereka memiliki kaki, mata, dan telinga. Saya curiga ada kongkalikong. Maka saya minta Wali Kota Eri Cahyadi untuk mengevaluasi dan mencopot mereka dari jabatannya," tegas Imam.
BACA JUGA:Bukan Kementerian BUMN, Ini Alasan DPRD Surabaya Temui Danantara soal Lahan Pertamina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: