Ammar Zoni Belum Kapok, Diduga Jadi Pengepul Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

Ammar Zoni Belum Kapok, Diduga Jadi Pengepul Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

Artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba kali ini lebih perah hingga terancam hukuman mati-Dok. Kejari Jakarta Pusat-

HARIAN DISWAY - Belum jera, Ammar Zoni diduga menjadi pengepul narkoba di Rutan Salemba, memperberat kasus keempatnya dan membuka kemungkinan hukuman mati.

Meski masih berstatus tahanan, Ammar Zoni pun diamankan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran sabu, ekstasi, dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Siapa Zeda Salim? Sosok Wanita yang Kunjungi Ammar Zoni di Lapas Usai Cerai dengan Irish Bella

Ia bersama 5 tersangka lain telah menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025,” ujar Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan, Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Aset TPPU Capai Rp30 Miliar

Pelimpahan itu menandai dimulainya proses penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Adapun, informasi dari berkas perkara menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Ammar dilakukan sejak Januari 2025.

BACA JUGA:22 Massa Positif Narkoba saat Kerusuhan DPR 25 Agustus, Polisi Ungkap Jenis yang Dipakai

“Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, di sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025,” jelas Agung.

Penindakan bermula dari gerak-gerik mencurigakan yang terpantau oleh petugas keamanan rutan.

BACA JUGA:Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Tulungagung

“Gerak-gerik mencurigakan ya tentunya teman-teman dari keamanan dalam lapas itu juga kan mengetahui ya, karena itu warga binaannya pasti mengetahui ada hal yang tidak baik,” tambahnya.

Dalam jaringan tersebut, Ammar diduga beroperasi bersama 5 warga binaan lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: