Menakar Efektivitas Penurunan PPN 11 Persen untuk Meningkatkan Konsumsi Rumah Tangga
ILUSTRASI Menakar Efektivitas Penurunan PPN 11 Persen untuk Meningkatkan Konsumsi Rumah Tangga.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
WACANA penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen kembali mencuat di tengah perlambatan daya beli masyarakat. Pemerintah berharap agar langkah itu mampu mendorong konsumsi rumah tangga dan menggerakkan ekonomi yang stagnan.
Di sisi lain, kondisi fiskal negara menunjukkan tekanan signifikan. Defisit APBN per September 2025 mencapai Rp371,5 triliun, sedangkan realisasi penerimaan pajak masih jauh dari target.
Dilema pun muncul: apakah penurunan PPN akan efektif mendorong pertumbuhan ekonomi atau justru berisiko melemahkan penerimaan negara dan stabilitas fiskal?
BACA JUGA:Tarif Pajak Kripto Naik, PPN Dihapus: Ini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:PMK Nomor 11 Tahun 2025, Daftar Barang Dan Jasa Yang Kena PPN 11 Persen
Secara teoretis, menurunkan PPN diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, meningkatkan daya beli, dan memacu konsumsi.
Konsumsi yang meningkat akan berdampak pada penjualan perusahaan, keuntungan, kapasitas produksi, dan investasi yang pada gilirannya memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Namun, efektivitas kebijakan itu tidak bersifat instan. Peningkatan pertumbuhan ekonomi akibat penurunan PPN bersifat lagging dan dapat membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun, untuk terlihat nyata.
BACA JUGA:Harga Sejumlah Bahan Pokok di Jatim Masih Tinggi, Pedagang Sebut Bukan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
BACA JUGA:Netflix-Spotify Tak Kena Kenaikan PPN 12 Persen
Sementara itu, dampak penurunan penerimaan pajak terjadi secara langsung dan bisa mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai APBN serta program sosial.
KETERBATASAN DAN TANTANGAN
Kekakuan pasar menjadi hambatan utama. Harga di pasar tidak selalu merespons penurunan pajak dengan cepat. Misalnya, jika PPN turun dari 11 persen ke 10 persen, produsen atau distributor tidak langsung menurunkan harga jual.
Mereka cenderung menunggu perkembangan kebijakan lebih lanjut (wait and see), memastikan bahwa penurunan PPN bersifat konsisten dan permanen. Kekakuan itu dapat membuat efek penurunan harga terhadap konsumsi masyarakat tertunda, bahkan bisa memakan waktu beberapa bulan hingga setahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: